Pria di Deli Serdang Cabuli Siswi SMP Hingga 20 Kali

Pria berusia 40 tahun, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, cabuli gadis cilik usia 12 tahun sejak kelas 3 SD.
SP saat di Mapolres Binjai, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Polisi meringkus SP, seorang pria berusia 40 tahun, warga Desa Tandam Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, karena telah mencabuli gadis cilik berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan, SP sudah melakukan perbuatan cabul terhadap RR sejak duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar. "Sekarang korban sudah kelas 1 SMP," kata Wirhan, Selasa 21 Januari 2020.

Kepada polisi SP mengaku tidak ingat berapa kali dia menyetubuhi RR. "Pengakuan SP, sudah puluhan kali. Sekitar 20 kali," ujarnya.

Wirhan menjelaskan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Binjai meringkus SP saat berada di Jalan Lintas Sumatera Binjai-Tanjung Pura, Tandam Hilir, Deli Serdang.

Tak kuat aku menahan nafsuku

Peristiwa tersebut dilaporkan ibu kandung RR sesuai Laporan Polisi nomor: 797/XII/2019/SPKT-A/Reskrim pada 30 Desember 2019 lalu.

"Setelah diselidiki dan memeriksa saksi, kita pun langsung menangkap pelaku," sebut Wirhan.

Akibat perbuatannya, SP disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Jo 76d dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang No 1/2016 perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam kurungan penjara di atas 10 tahun.

Pengakuan SP, awalnya dia hanya tertarik dan suka melihat RR. Setiap gadis cantik tersebut sedang bermain-main, SP selalu berusaha mencari cara untuk mendekati tetangganya itu.

Pertama kali mencium RR, pria yang sudah memiliki tiga anak itu mengaku tiba-tiba nafsu birahinya memuncak. "Tak kuat aku menahan nafsuku," kata SP.

Dia mengaku, perbuatannya tersebut selalu dilakukan di rumah nenek RR yang tidak jauh dari rumahnya. "Setiap aku selesai gitukan dia, aku kasih uang jajan, 10 ribu dan 20 ribu," sebut SP. []

Berita terkait
Guru Pesantren di Aceh Cabuli Dua Santrinya
Serorang guru pesantren di Kabupaten Aceh Utara, Aceh tega mencabuli santrinya sendiri.
Pencabulan Anak di Barito Utara Ditangkap Polisi
Seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Meng, 50 tahun, ditangkap polisi Resor Barito Utara, Kalteng
Korban Pencabulan di Ponpes Jombang Diduga Bertambah
POlda Jatim memprediksi korban pencabulan di lingkungan ponpes di Jombang tidak hanya satu korban.