TAGAR.id, Jakarta – Pascakunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sumatra Utara (Sumut) beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk membahas persoalan agraria di wilayah tersebut. Pertemuan dilangsungkan di Istana Merdeka, 11 Juli 2022.
“Hari ini kita Rapat Terbatas tentang agraria, tentang pertanahan di Sumatra Utara. Saya khususnya, Gubernur Sumatra Utara, diperintahkan Presiden untuk melaporkan tentang kondisi agraria dengan menteri terkait dan semua untuk melakukan percepatan penyelesaian tentang pertanahan di Sumatra Utara,” ujar Edy usai menghadiri Ratas.
Edy mengungkapkan, Sumut penuh dengan perkebunan dan pertanahan yang memiliki banyak persoalan yang harus diluruskan. Pemerintah, lanjut Edy, akan segera membentuk tim untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Sumut.
“Presiden (telah) berkunjung, kunjungan kerja ke Sumatra Utara, menanyakan, melihat, sehingga beliau perlu masukan yang pasti. Nah, inilah saya dipanggil,” ujarnya.
Penyelesaian masalah agraria ini, tutur Edy, akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah termasuk bagi masyarakat.
“Ini kan harus ada kepastian, ini kan berbicara masalah hukum ini, dia harus berkeadilan, satu. Yang kedua, dia harus mempunyai kepastian untuk rakyat ini, sehingga nanti dipastikan. Yang ketiga, dia harus manfaat. Jadi rakyat kalau dia memiliki itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk mafia-mafia yang mengambil suatu kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya. (TGH/AIT/UN)/setkab.go.id. []