Preman Berseragam Ormas Memalak Warteg Terciduk CCTV

Pria berseragam organisasi kemasyarakatan ditangkap karena diduga memeras sebuah Warung Tegal (Warteg) menggunakan senjata tajam.
Tangkapan layar aksi premanisme dilakukan oknum ormas menggunakan senjata tajam memeras warga di warung Jalan Haji Kelik, Srengseng, Jakarta Barat, yang viral di media sosial, Rabu, 16 Desember 2020 (Foto: Tagar/ANTARA/Devi Nindy Sari Ramadhan)

Jakarta - Menggunakan seragam organisasi kemasyarakatan (Ormas) seorang pria berinisial CR, 28 tahun, ditangkap karena diduga memeras sebuah Warung Tegal (Warteg) di Kembangan, Jakarta Barat, dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. 

"Masih didalami untuk kepastiannya, kita masih periksa-periksa kita masih cek di pimpinannya. Tapi hingga saat ini tidak ditemukan semacam kartu anggota tidak ada. Jadi, hanya ada bajunya saja tapi untuk bukti anggota seperti kartu itu belum ada," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Kamis, 17 Desember 2020.

Kapolsek mengatakan pihaknya sudah memeriksa pelaku secara seksama, tetapi  tidak menemukan kartu tanda keanggotaan dari ormas yang bersangkutan.

Aksi CR saat memeras warteg tersebut tertangkap oleh kamera CCTV dan membuat petugas dengan mudah meringkus pelaku.

Kemudian saat diperiksa, pelaku mengaku mendapat uang sebesar Rp 100 ribu dari hasil memeras warung makan tersebut.

"Dia meras itu, menerima duit. Dia meras Rp100 ribu di sana. Alasannya nggak ada, minta begitu saja, minta uang dengan modal celurit," tambahnya.

Pelaku juga mengaku melakukan pemalakan itu untuk kebutuhan pribadi dan bukan atas perintah atau suruhan pihak mana pun.

"Ya buat keperluan pribadi saja, bukan ke siapa-siapa. Memang dia tidak punya pekerjaan," ujar Imam dilansir Antara.

Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pemalakan kepada warung tersebut, tapi untuk aksi yang pertamanya pelaku lupa waktunya.

Imam juga mengatakan saat ini CR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 750 juta.[]

Berita terkait
Anggota Ormas Berlagak Mencurigakan di Markas Polisi
Dua orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) menunjukkan gerak gerik mencurigakan di depan Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Propaganda Ormas, Belajar ke Suriah ala Denny Siregar
Denny Siregar menyebut ormas adalah alat propaganda yang digunakan Amerika Serikat untuk mengadu domba. Denny Siregar singgung perang Suriah.
Bantah Berafiliasi dengan Ormas, Bos JNE Pakai Hotman Paris
Bos perusahaan ekspedisi PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Mohamad Feriadi bantah berafiliasi dengan ormas. Dia pakai jasa advokat Hotman Paris
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja