Predator Anak jika Dikebiri, Muncul Sifat Perempuan

Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jawa Timur, dr Benyamin Kristianto MARS membeberkan dampak seseorang yang dikebiri.
Pengadilan memutuskan M Aris berusia 20 tahun, bersalah karena memperkosa sembilan anak di Mojokerto. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jawa Timur, dr Benyamin Kristianto MARS membeberkan dampak seseorang yang dikebiri, tak hanya tidak bisa ereksi atau hawa nafsu ke lawan jenis hilang. Tetapi seseorang yang dikebiri akan muncul sifat seperti perempuan.

Benyamin menjelaskan, kebiri zaman sekarang tidak sama dengan kebiri sebelumnya. Di mana kebiri zaman dulu penis seseorang diamputasi. Sementara kebiri zaman sekarang adalah menyuntikkan hormon perempuan ke predator anak tersebut.

"Secara organiknya ada gangguan. Beda sama kebiri zaman dulu, karena penisnya dipotong. Kalau ini hanya menyuntikkan hormon agar hormon laki-laki berkurang," ujar Benyamin di Surabaya, Kamis 29 Agustus 2019.

Menurut Benyamin, kalau seorang laki-laki hormon perempuannya tinggi dan tidak bisa ereksi, sehingga sulit memiliki anak. Laki-laki tersebut sifatnya akan seperti perempuan, seperti halnya muncul payudara dan berbadan gemuk.

"Beda dengan memakai proses bayi tabung, karena kebiri berkaitan dengan ereksi. Selama sperma masih mampu berproduksi bisa mempunyai anak," paparnya.

Memperkosa tidak harus menggunakan kemaluan karena masih bisa memakai tangan

Politikus asal Partai Gerindra itu menegaskan, kebiri yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia tidak seperti kebiri yang digambarkan karena hanya mematikan ereksi sementara. Suntikan tersebut tentunya akan memiliki masanya.

"Kalau bisa kembali lagi, tergantung suntik hormonnya, recovery suntiknya bertahan setahun, ya berarti jangkanya setahun," terangnya.

Mantan Dirut Rumah Sakit William Booth Surabaya itu menilai hukuman kebiri pantas diberikan kepada pelaku pemerkosa anak, karena hanya memberi obat saja.

Dirinya mengingatkan bahwa hukuman kebiri belum tentu dapat memberi efek jera kepada pelaku karena hanya memberi kesadaran. 

Hal yang paling penting adalah pendidikan agama dan kesadaran seseorang agar berubah karakternya menjadi orang baik.

"Walaupun dia tidak bisa ereksi, tetap dia bisa siksa atau pukul korban. Memperkosa tidak harus menggunakan kemaluan karena masih bisa memakai tangan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pengadilan memutuskan M Aris berusia 20 tahun telah bersalah karena memperkosa sembilan anak di Mojokerto. Aris dianggap melanggar Pasal 76 D junto Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Aris dihukum penjara selama 12 tahun dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. Tukang las itu juga dikenakan hukuman tambahan berupa kebiri kimia. []

Berita terkait
LPSK: Hukuman Predator Anak Belum Maksimal
Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai penerapan hukuman maksimal bagi predator anak belum maksimal.
Korban Predator Seks Karawang Sebanyak 23 Anak
Pelecehan seks terhadap anak kembali terjadi. Tak tanggung-tanggung, 23 orang anak di bawah umur menjadi korbannya.
Sekuriti ini Ternyata Predator Bocah SD
Tersangka adalah seorang sekuriti pelabuhan Sukarno Hatta Makassar, yang bertempat tinggal di Jalan Bonto Bila III No.14, Batua Raya Makassar Sulawesi Selatan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.