Makassar, (Tagar 20/1/2018) – Jumat petang, anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan dan pencabulan anak di bawah umur. Untungnya anak tersebut berhasil di amankan dalam keadaan sehat.
Pelaku bernama Basri (30). Tersangka adalah seorang sekuriti pelabuhan Sukarno Hatta Makassar, yang bertempat tinggal di Jalan Bonto Bila III No.14 RT 9/9 Batua Raya Makassar Sulawesi Selatan.
Korbannya adalah seorang anak perempuan berinisial KLOM, yang masih di bawah umur, dan berstatus pelajar SD Kelas 6.
Kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi hilangnya anak di bawah umur yang langsung direspon anggota Resmob Polda Sulses mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setelah dikonfirmasi melalui orang tua korban, didapat informasi bahwa anak tersebut berada di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Anggota bergerak bersama orang tua korban dan berhasil mendapatkan anak tersebut bersama seorang pria yang melakukan penculikan. Anggota menangkap pelaku dan mengamankan anak tersebut ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi.
Dalam interogasi terhadap tersangka diungkapkan bahwa pada Selasa (16/1) sekitar pukul 10.00 wita pelaku melihat korban di pintu 2 pelabuhan Makassar.
Pelaku menghampiri korban dan mengajaknya menginap di kosnya. Pelaku kemudian merayu korban untuk berbuat asusila dengan janji dibelikan pakaian, oleh-oleh, dan tiket kapal laut.
Kemudian pelaku melakukan aksinya meniduri korban, namun tidak berhasil sehingga pelaku memasukan jari telunjuknya ke kemaluan korban, setelah itu pelaku menyuruh korban untuk oral seks.
Setelah beberapa kali pemaksaan akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak 11 kali selama 4 hari. Pelaku telah di serahkan ke Polres Pelabuhan guna proses lebih lanjut. (rio)