Praktisi Hukum Nilai Studi Kelayakan Formula E Tidak Transparan, KPK Didesak Lebih Serius

Pakar sekaligus praktisi hukum Miartiko Gea menilai bahwa Feasibility Study Formula E terlihat tidak transparan.
Formula E Jakarta. (Foto: Tagar/ISt)

TAGAR.id, Jakarta - Pakar sekaligus praktisi hukum Miartiko Gea menilai bahwa Feasibility Study Formula E terlihat tidak transparan. Ia menyarankan KPK bisa menindaklanjuti terkait temuan Commitment-fee 560 M yang sudah dibayarkan Pemda ke FEO.

"KPK masuk disana, melalui uji kelayakan itu makanya dilakukan penyelidikan, apakah ditemukan unsur pidananya atau tidak. Dan sekarang Formula E sudah berlalu. Direktur utama Jakpro kan sudah diperiksa oleh KPK, ini hal yang menggembirakan untuk ditindaklanjuti sebenarnya," kata Miartiko Gea, Kamis, 7 Juli 2022.

@Pemda, menurut Kemendagri kan tidak boleh dipakai untuk event tertentu, APBD itu. Jadi KPK harus menindaknya disitu menurut saya," ujarnya.

Ditegaskan dia, penyidik KPK diharapkan segera memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Bank DKI. Kata dia, pihak yang diduga berkaitan, bukan diduga sebenarnya tapi yang berkaitan dengan pencairan anggaran tersebut maka harus dipanggil.

"Lalu kemudian kalau ada berita, ada informasi ini atas perintah Gubernur, atas memo gitu ya. Kalau memang ada dan itu harus dibuktikan, maka KPK harus memanggil para pihak itu, termasuk Gubernur kalau dianggap dibutuhkan keterangannya. Karena kan masyarakat menunggu-nunggu nih," katanya.

"Dia tidak ingin KPK terlihat berat sebelah mengusut kasus ini, dan harus fokus pada kasus Formula E. "Karena ini uang sangat banyak dan uang rakyat," ujarnya lagi.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa tidak elok jika dalam proses penegakan hukum tiba-tiba Kejaksaan Agung mengambil alih. Karena, kata dia, penyelidikan KPK juga sedang berjalan, dan koordinasi di rasa cukup penting antara penegak hukum. 

"Jika tiba-tiba KPK berjalan lalu Kejagung ambil alih maka bisa jadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tapi support system dan koordinasi antara KPK dan Kejagung itu penting. Kalau memang ada bukti ya tinggal dinaikkan saja ke tahap penyidikan. Kalau sudah naik, kan tersangkanya sudah ada," kata dia.

Makanya, kata dia, KPK harus kerja keras untuk menyelidiki kasus ini, kalau ada yang terbukti terlibat korupsi, sesegera mungkin ditetapkan.

"Nggak boleh berlama-lama. Karena KPK ini kan nggak boleh kehilangan kepercayaan dari masyarakat lagi. Apresiasi memang kinerja Kejaksaan cukup baik ya, isu yang viral di masyarakat kan langsung diambil alih dan ditetapkan tersangka," bebernya.

"Kalau kemudian KPK serius, bukti awalnya kan sudah ada. Transaksi, keterangan saksi, penyerahan uang dan segala macam, kesaksian beberapa orang. Harusnya kalau KPK serius, sebelum oktober (Anies lengser) , September bahkan Agustus kalau bisa dan serius ya ada penetapan tersangka," tambahnya.

Terkait klaim Formula E memberikan dampak ekonomi cukup signifikan capai 2,6 Triliun, dia menilai tidak terlihat penampakannya. Selain itu, dia mempertanyakan kemunculan angka tersebut.

"Saya tidak melihat real dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Beda kalau di Mandalika, Moto GP, ada dampak ekonomi langsung ke masyarakat sekitar. Pernyataan Gubernur dan Pemda tadi mungkin saja, tapi real nya tidak saya lihat dan tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi angka 2,6 T itu saya nggak tahu diambil darimana angkanya, barometernya, itemnya segala macem, kira-kira seperti itu," paparnya.

Dia menekankan soal keberanian dan keseriusan KPK pada kasus Formula E kali ini, apalagi sudah ada kesaksian dan bukti yang sudah disodorkan para saksi.

"Ada transaksi tidak normal, Commitment-fee segala macem. BPK juga harus bekerja ya, karena ini urgent. Kalau memang Anies Baswedan sebagai Gubernur tidak terlibat ya sampaikan saja secara terbuka, jangan kemudian ini menjadi bahan politisasi orang, menyalahkan ini terlibat, itu terlibat, KPK yang salah dan lain sebagainya. Kalau terlibat sampaikan, tidak juga sampaikan. Harus lakukan pengusutannya juga. Janganlah hukum ini nanti bisa jadi bahan politik dan politisasi orang-orang," tukasnya.

Baca Juga:

Berita terkait
Pengamat Sebut Ada Dugaan Feasibility Study Formula E Ditutup-tutupi
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menduga feasibility study Formula E ada unsur kesengajaan untuk ditutup-tutupi.
Soal LPJ Penyelenggaraan Formula E, Ruhut: Anies Kok Dipercaya
Secara terang-terangan Ruhut mengungkapkan, sikap itu merupakan tabiat Anies Baswedan dalam berpolitik.
Sindir dengan Teatrikal Main Bola, Awas KPK Jangan Masuk Angin Usut Kasus Korupsi Formula E
Gelombang aksi mendesak agar kasus Formula E diusut tuntas sebelum Anies Baswedan lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.