Praktisi Hukum Dukung Ketua DPRD DKI Minta KPK Panggil Anies Baswedan

Menurut Koordinator TPDI ini, Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI mendapat kekuasaan dari Presiden untuk pengelolaan keuangan daerah.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. (foto: ist).

Jakarta - Praktisi Hukum Petrus Selestinus mendukung langkah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait 'surat sakti' kepada Kepala Dispora untuk mengajukan pinjaman senilai Rp 180 miliar ke Bank DKI untuk commitment fee Formula E sebelum Perda APBD ada.

"Sepakat. Itu bukti terjadi penyimpangan kebijakan dan penyimpangan pengelolaan anggaran. Menurut undang-undang keuangan negara ya itu salah. Penyimpangan di situ (Ajukan pinjaman sebelum adanya keputusan Perda APBD)," tegas Petrus, Kamis,. 31 Maret 2022.

Menurut Koordinator TPDI ini, Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI mendapat kekuasaan dari Presiden untuk pengelolaan keuangan daerah. Di sini, kata dia, pengertian pengelolaan termasuk menyusun anggaran, mengawasi kemudian digunakan sesuai aturan yang berlaku.

Petrus pun menyakini akan ada pelanggaran dari terbitnya 'surat sakti' Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan pinjaman uang Formula E sebelum ada Perda APBD. Ia menegaskan ada unsur melawan hukum dan diduga ada kerugian negara.

"Pelanggarannya sudah terjadi, bukan potensi lagi. Apalagi merugikan. Jadi unsur melawan hukumnya sudah ada, unsur kerugian negaranya sudah ada," katanya.

"Jadi kasus ini sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diberi status tersangka (terhadap pihak-pihak yang meminjam dan menggunakan anggaran dengan melanggar aturan). Nomor satu Gubernur. Karena dia mengeluarkan semacam nota," jelasnya.

Dia pun menyarankan agar penyidik lembaga antirasuah itu melakukan upaya memanggil, memeriksa, menaikkan status penyidikan dan diberi status tersangka.

"Segera panggil, periksa, naikin ke penyidikan, dan diberi status tersangka. Jadi beberapa orang bisa jadi tersangka termasuk dia (Anies)," bebernya.

Petrus menambahkan dalam hal ini KPK bukan konsultasi tetapi KPK bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigatif untuk menemukan penyimpangan dan kerugian negara yang ditimbulkan.

Kata dia, persoalan sebelumnya muncul ada anggaran semakin membengkak pada ajang balapan mobil listrik di tengah KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi bisa jadi sebagai siasat seakan-akan tidak ada masalah dengan tuduhan korupsi dalam formula E.

"Makanya supaya lebih aman sebaikanya KPK berlakukan pemasangan policeline di TKP agar proyek itu dihentikan selama proses penyidikan berlangsung. Artinya Pemda DKI juga harus menghargai proses hukum yg sedangberjalan di KPK ttg dugaan korupsi proyek Formula E di Ancol yang ditunggu publik," paparnya.

Petrus pun berharap agar penyelidikan kasus Formula E tidak berlarut-larut dan segera mengumumkan ke publik hasil penyelidikan.

"Seharusnya begitu, KPK umumkan setiap perkembangan hasil penyelidikan karena kasus ini menarik perhatian masyarakat luas apalagi Anies disebut mau nyapres," ujar Petrus lagi.

Paska pemeriksaan Ketua DPRD DKI beberapa hari lalu, dia memastikan jika KPK akan segera menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan.

"Jadi dengan diperiksanya Edi Prasetyo Ketua DPRD DKI secara intensif sebagai saksi, menunjukan tahapan penyidikan sudah di depan mata," pungkasnya.

Usai diperiksa, Prasetyo menyebut keterangan Anies Baswedan dimungkinkan dapat membantu KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi ajang mobil balap listrik semakin terang benderang.Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah dua kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu.

Usai diperiksa, Prasetyo menyebut keterangan Anies Baswedan dimungkinkan dapat membantu KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi ajang mobil balap listrik semakin terang benderang.

"Ya, saya menghimbau kepada KPK untuk transparan, dan akuntabel untuk permasalahan formula E ini ya," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Maret 2022.

Seperti diketahui, pembangunan sirkuit Formula E yang memiliki waktu 52 hari terus dikebut oleh jajaran Komite Pelaksana E-Prix 2022. Hingga kini, perkembangan pembangunan sirkuit Formula E sudah mencapai 28,50 persen.

Penanggung jawab konstruksi sirkuit Formula E dari PTJaya Konstruksi Manggala Pratama Ari Wibowo dalam jumpa pers Site Visit Formula E 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/2) mengatakan, dalam pembangunan sirkuit Formula E dibagi menjadi lima zona.

Ari mengatakan, zona lima merupakan zona yang sulit dan menguras energi dalam pengerjaanya. Zona lima, kata Ari, memiliki panjang 1,4 kilometer.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan pernyataan terkait kritik Formula E. Anis mengungkapkan, kritik itu tidak bisa dibungkam, tapi kritik harus disampaikan dengan fakta agar tidak menimbulkan fitnah.

"Kalau kita menyampaikan kritik harus berdasarkan fakta bukan fiksi, apalagi fitnah. Kalau mau kritik pakai fakta, sehingga bagi yang mendengarkan itu berfaedah," ucapnya.

Anies menilai, terlalu banyak spekulasi berkembang terkait Formula E yang lokasinya sudah diputuskan di Ancol, Jakarta Utara. "Jadi sebetulnya yang kita kerjakan itu hal-hal yang prosedur biasa, tapi terlalu banyak spekulasi dan kita ini seringkali membahas spekulasi," imbuhnya.

Anies memastikan, sirkuit balap mobil listrik itu akan rampung menjelang lima bulan pelaksanannya yakni pada 4 Juni 2022. "Untuk hal-hal yang perlu pembuktian kita lihat nanti karena itulah nanti bukti paling kuat atas apa yang kami rencanakan," katanya.[]

Berita terkait
Pengamat Prediksi KPK Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Formula E
Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah dalam keterangannya pada Selasa, 29 Maret 2022.
Usai Ketua DPRD DKI, Nama Anies Berpeluang Besar Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto memprediksi bahwa nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpeluang akan dipanggil KPK.
Digadang Jadi Capres 2024, Segini Harta Kekayaan Anies Baswedan
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Anies sempat ditarik Jokowi menjadi menteri pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2014 sampai 2016.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.