PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Sampai 3 Januari 2022

Penerapan PPKM terus dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 termasuk varian baru Omicron
Sejumlah tentara menjaga penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 15 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com - Binsar Bakkara/AP)

Jakarta –Pemerintah terus mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Tanah Air. Penerapan PPKM terus dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 termasuk dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta adanya varian baru Omicron.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan PPKM luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga tanggal 3 Januari 2022 mendatang.

“Akan ada perpanjangan (PPKM dari) tanggal 24 Desember (2021) sampai dengan 3 Januari (2022), ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), 20 Desember 2021, melalui konferensi video.

menko airlangga konpresMenko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkes Budi G. Sadikin, serta Asdep Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, 20 Desember 2021, sore, secara virtual (Foto: setkab.go.id - Humas Setkab/Rahmat)

Seiring dengan perbaikan situasi pandemi, daerah yang melaksanakan PPKM level 1 kembali meningkat, dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota. Sementara yang berada di Level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, Level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di Level 4 tetap nol.

“Pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari (2022) tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru, kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga juga memastikan bahwa berdasarkan evaluasi dalam satu minggu terakhir dari total 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada provinsi yang berada di level asesmen 4 dan 3. Sebanyak 18 provinsi berada di level 2 karena kapasitas respons “sedang” atau “terbatas” dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas respons “memadai”. Sembilan provinsi yang berada di level 1 tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra Utara (Sumut), Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, dan Aceh.

“Sepuluh provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya di level “memadai” atau 70 persen, yaitu NTB, Sumut, Kepri, Gorontalo, Kaltim (Kalimantan Timur), Jambi, Kalteng (Kalimantan Tengah), Babel (Bangka Belitung), Sulut (Sulawesi Utara), dan Kaltara (Kalimantan Utara). Empat belas provinsi level “sedang” atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level “terbatas” atau di bawah 50 persen,” imbuhnya.

PPKMIlustrasi PPKM level 3. (Foto: Tagar/Ist)

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, Airlangga memaparkan bahwa kasus konfirmasi harian per 19 Desember berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus, dan dengan tren penurunan yang konsisten. Kasus aktif telah menurun sebesar 98,99% dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu. Sementara tingkat kesembuhan sebesar 96,71% dan tingkat kematian sebesar 3,12% (TGH/UN)/setkab.go.id. []

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 20 September 2021

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 6 Desember 2021

Kasus Turun! Berikut Hasil Ratas PPKM Luar Jawa - Bali

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 23 Desember 2021

Berita terkait
Menko Airlangga: PPKM Level 4 & 3 Tak Ada di Luar Jawa-Bali
Menko Airlangga Hartarto mengatakan kalau sudah tidak ada lagi Provinsi di luar Jawa-Bali yang berada pada PPKM level 4 dan 3. Simak ulasannya.