Menko Airlangga: PPKM Level 4 & 3 Tak Ada di Luar Jawa-Bali

Menko Airlangga Hartarto mengatakan kalau sudah tidak ada lagi Provinsi di luar Jawa-Bali yang berada pada PPKM level 4 dan 3. Simak ulasannya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Tagar/Kemenko)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan kalau sudah tidak ada lagi Provinsi di luar Jawa-Bali yang berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3. Selain itu, terdapat 21 provinsi berada di level 2 dan 6 provinsi berada di level 1.

Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM secara daring, Senin, 13 Desember 2021.

“Kemudian di tingkat luar kabupaten/kota, itu ada 3 kabupaten/kota di level 3, 0 (kabupaten/kota) di level 4, dan di level 3 adalah Sumba Tengah, Bangka, dan Teluk Bintuni. Terkait dengan level 1 ada di 248 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.


Arahan Bapak Presiden ini terus untuk dipersiapkan kapan tersedia dan juga tempat-tempatnya tempat pelayanan untuk vaksin booster nanti akan kami detailkan kembali.


Dalam kesempatan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 untuk mengantisipasi adanya peningkatan penularan Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kemudian terkait dengan Natal Tahun Baru, Inmendagri Nomor 66 sudah diterbitkan,” katanya.

Pada Inmendagri 66/2021 diatur bahwa pelaku perjalanan adalah individu yang telah melaksanakan dua kali vaksin, dosis satu dan dua, kemudian jam operasional tempat-tempat terbuka dan tempat umum dibatasi sampai pukul 22.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen, serta diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Tentunya yang melakukan perjalanan ada yang dua kali vaksin, ada pembatasan perayaan, dan beberapa larangan termasuk juga wajib menggunakan PeduliLindungi dan operasional tempat-tempat terbuka sampai dengan jam 22.00 dan pengunjung 75 persen dan juga demikian di tempat-tempat umum," ucapnya.

Adapun terkait dengan vaksinasi di luar Jawa, Airlangga juga meyampaikan bahwa dosis pertama secara keseluruhan ada beberapa yang masih di bawah 50 persen, yaitu Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua. Kemudian, tentu ini arahan Bapak Presiden untuk terus didorong upaya melakukan vaksinasi.

Menko Perekonomian juga menyampaikan terkait pelaksanaan vaksin booster, pemerintah masih akan terus mendalami hal tersebut. Meskipun demikian, Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan Peraturan Menteri Kesehatan CoronaVac dan Sinovac sudah diterbitkan.

Demikian pula dengan tarif pelayanannya. Di samping itu, BPOM juga sudah mempersiapkan evaluasi booster yang sejenis.

"Arahan Bapak Presiden ini terus untuk dipersiapkan kapan tersedia dan juga tempat-tempatnya, tempat pelayanan untuk vaksin booster. Nanti akan kami detailkan kembali," ujarnya.

Terakhir, mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Menko Perekonomian menjelaskan bahwa saat ini realisasinya sudah mencapai 69,8 persen.

"Klaster kesehatan Rp143,29 triliun (66 persen), Perlinsos (Perlindungan Sosial) 81 persen (Rp125 triliun), Program Prioritas 70,9 persen (Rp 83,64 triliun), Dukungan UMKM dan Korporasi Rp 77,73 triliun (48 persen), dan Insentif Kesehatan sebesar Rp 62,86 triliun," ujarnya.

(Alwin Widiyantoro)

Berita terkait
Tren Kasus Turun, Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan
Menko Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali akan dilanjutkan 23 desember 2021.
Menko Airlangga: Pemerintah Terus Dorong Pembiayaan UMKM
Menko Airlangga Hartarto menyebut kalau pemerintah terus mengintegrasikan pembiayaan UMKM di Indonesia supaya mendukung pemberdayaan UMKM.
Optimis, Airlangga Proyeksikan Ekonomi Kuartal IV Bisa 6 %
Airlangga Hartarto menjelasakan tentang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV telah memiliki gambaran dari sejumlah data yang menunjukkan penguatan.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"