PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 7 Februari 2022

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali resmi diperpajang Pemerintah hingga tanggak 7 Februari 2022.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali resmi diperpajang Pemerintah hingga tanggak 7 Februari 2022. 

Hal ini tertuang Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022,” tulis Inmendagri yang diterima, Selasa, 1 Februari 2022.

Sementara itu, penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 (dua) dan vaksinasi dosis 2 (dua) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi,” katanya lagi.

Baca Juga:

Berita terkait
Puncak Gelombang Omicron Berakhir Akhir Februari 2022
Menkes Budi Gunadi Sadikin sampaikan puncak gelombang Omicron di Indonesia, yang diperkirakan terjadi di akhir Februari 2022
Perayaan Tahun Baru Imlek di Tengah-tengah Omicron di Amerika
Meski varian Omicron dari virus corona mengganggu perayaan Imlek, warga Amerika keturunan Asia di banyak kota tetap berniat merayakannya
Federasi Guru Amerika Sebut Omicron Musuh Bersama
Serikat Guru Chicago yang baru-baru ini melakukan aksi protes menolak hadir di ruang kelas mendapat dukungan dari Federasi Guru Amerika