PPDB Online, Jateng Optimis Tidak Kisruh

Disdikbud Jateng optimis proses PPDB online 2019 akan berlangsung kondusif.
SMAN 5 Semarang telah melakukan sosialisasi PPDB online 2019. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) optimis proses PPDB online 2019 untuk SMA negeri dan SMK negeri akan berlangsung kondusif. Tidak seperti di Jawa Timur (Jatim) kisruh lantaran banyak anak berprestasi tidak lolos seleksi.

"Ya, kami ikhtiar maksimal," tutur Kepala Disdikbud Jateng Jumeri kepada Tagar, Kamis 20 Juni 2019.

Menurut Jumeri, Pemprov Jateng telah mengantisipasi dengan melakukan modifikasi regulasi PPDB online, yakni dengan menambah kuota anak berprestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik, di jalur pendaftaran zonasi.

Berita sebelumnya: Kisruh PPDB, Jokowi: Tanya Menteri Pendidikan

Mengacu pada Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB, dinyatakan bahwa jalur pendaftaran zonasi memberi porsi 90 persen dari kuota sekolah untuk anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah atau dalam zona.

Sementara untuk anak dari luar zona, diberi kesempatan mendaftar lewat jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua, masing-masing 5 persen dari kuota sekolah.

"Jateng tetap konsisten dengan Permendikbud 51/2018," ujar dia.

Hanya saja, setelah konsultasi dan mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan, Jateng mengambil inisiatif berbasis kearifan lokal memodifikasi kuota 90 persen jalur pendaftaran zonasi.

"Dari 90 persen, untuk kearifan lokal Jateng kami mengambil sebuah ijtihad, dibagi dua kamar seleksi, yakni seleksi prestasi dalam zona sebanyak 20 persen dan seleksi atas jarak tempat tinggal atau zonasi murni sebanyak 70 persen. Jadi yang 90 persen tetap untuk anak yang tinggal di zona sekolah," beber dia.

Bagi Jumeri, langkah inovasi regulasi tersebut merupakan upaya mengakomodir keresahan sebagian orang tua murid yang khawatir anak berprestasi tidak mendapat tempat di SMA negeri maupun SMK negeri, utamanya sekolah favorit.

"Kami tidak mengubah kuota yang di 90 persen, kami hanya mengatur cara seleksi yang 90 persen. Itu tetap untuk jalur pendaftaran zonasi, bukan dari luar zona. Tetap memberi kesempatan murid yang tinggal di sekitar sekolah tapi juga menghargai yang berprestasi akademik maupun non akademik," jelas dia.

Berita sebelumnya: DPRD Jatim Ungkap Alasan Tak Berani Tolak Zonasi PPDB

Di sisi lain, dengan kebijakan baru tersebut, SMA negeri dan SMK negeri juga tidak perlu khawatir lagi kekurangan atau tidak mendapat anak berprestasi. Penambahan kuota 20 persen di dalam zona dan 5 persen dari luar zona berarti setidaknya sudah ada 25 persen anak berprestasi dari kuota sekolah.

"Saya kira cukup untuk mengangkat prestasi sekolah. Jadi kalau ada ketakutan sekolah tidak mendapat anak yang tidak bermutu, sangat tidak berdasar. Karena sudah ada seperempat dari kuota anak berprestasi, sekolah itu sudah hebat," tegas dia.

Sosialisasi

Selain memodifikasi aturan, Disdikbud Jateng telah melakukan sosialisasi soal PPDB online 2019 jauh hari sebelumnya.

"Kami sudah mengundang kepala SMP. Juga sosialisasi ke masyarakat. Kepada bupati, camat, lurah kami juga minta untuk bisa membantu pelaksanaan PPDB online," kata dia.

Sosialisasi tidak hanya seputar pemahaman tapi juga cara mendaftar. "Kami minggu lalu sudah melakukan uji coba. Sekolah-sekolah mengundang peserta didik lulusan SMP/MTs untuk uji coba. Anak-anak sudah dilatih untuk menggunakan sistem itu," sebut dia.

Animo masyarakat terpantau tinggi di uji coba pendaftaran tersebut. Malah di SMK Negeri 7 Semarang uji coba dihentikan lantaran membeludak.

"Orang mengira sudah pendaftaran padahal pendaftaran belum dimulai," ujar dia.

Berita sebelumnya: Penolak PPDB Teriak Copot Gubernur Khofifah

Kepala SMA Negeri 5 Semarang Titi Prihatiningsih menambahkan, pekan lalu sudah menyosialisasikan PPDB online 2019 ke masyarakat lewat google form. Dari target 40 persen kuota yang ada atau sejumlah 175 peserta didik SMP, yang datang mencapai 275 anak atau wali murid.

"Tapi tetap kami layani. Di aula kami beri penjelasan soal apa sih PPDB zonasi, online, jadwal, syarat, caranya mendaftar bagaimana, persentase zonasi, mutasi dan prestasi. Langsung kami ajak anak-anak untuk bersimulasi mendaftar secara online," tukas dia.

Diketahui, PPDB online 2019 untuk SMA negeri dan SMK negeri di wilayah Jateng dibuka 1 – 5 Juli 2019. Sebelum mendaftar secara online, calon murid wajib datang ke sekolah sembari membawa dokumen persyaratan sekaligus verifikasi dokumen.

Berita sebelumnya: Putri Ridwan Kamil Ikut Antrean PPDB

Di proses ini, mereka yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapat akun atau token guna mendaftar secara online.

Untuk SMK negeri, jadwal verifikasi dan pengambilan akun saat ini tengah berlangsung, 17 hingga 22 Juni 2019. Sementara untuk SMA negeri dilayani mulai 24 sampai 28 Juni 2019.

Hasil seleksi PPDB akan diumumkan sekolah pada 9 Juli 2019. Siswa baru masuk sekolah pertama untuk tahun ajaran 2019/2020 pada 15 Juli 2019.[]

Berita terkait