Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada pejabat melakukan pencucian uang dan mengalirkannya ke pacar simpanan atau selingkuhannya dengan jumlah transaksi yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil pelacakan, aliran uang tersebut juga mengalir ke kepada keluarga, kolega, bahkan pacar. Pihak yang menerima aliran ini biasa disebut dengan nominee.
"Kami temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan. Jadi bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf misalnya kepada pacar atau kepada orang lain yang palsu dan segala macam itu juga yang kami sebut dengan nominee," kata Ivan seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu, 2 Februari 2022.
Ivan mengatakan, PPATK telah membuktikan bahwa aliran uang mencurigakan tersebut berasal dari pejabat dalam beberapa kasus. Salah satunya adalah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pejabat tersebut, kata dia, mencuci uang 'haramnya' kepada simpanannya yang menjadi seorang pramugari salah satu maskapai penerbangan. Adapun nominalnya bahkan hingga ratusan juta.
"Kami melihat oknum juga membelikan rumah pacarnya dengan transaksi tunai hingga berapa ratus juga. Dari situ ketahuan ternyata terkait dengan oknum ASN pejabat yang kami korek. Beberapa di KPK ketemunya begitu," kata Ivan.
Ivan menegaskan bahwa PPATK tidak perlu menunggu permintaan dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana dari pejabat negara kepada nominee.
"Ini inisiatif dari PPATK sendiri. Jadi ada transaksi yang besar di orang tertentu dan dikirim ke pihak tertentu, langsung terlacak oleh PPATK," katanya.[]
Baca Juga:
- Pernyataan PPATK Soal Uang Rp 2 Triliun Milik Akidi Tio
- Keraguan PPATK Soal Uang Rp 2 Triliun Milik Akidi Tio
- PPATK: Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Akidi Tio Tidak Ada
- DPR Minta PPATK Soroti Transaks Kripto dan Terorisme