Poster Kritikan! BEM UNS: UU Hanya Dibubarkan Bukan Ditangkap

Mahasiswa UNS membuat beberapa poster kritikan terhadap Jokowi dan dibentangkan di depan gedung kampusnya agar Jokowi dapat melihat aspirasinya.
KABEM UNS dan KABEM UI saat di Mata Najwa, Kritik Panik Engga Part 5 di kanal Youtube Najwa Shihab (Foto: Tagar/Syva)

Jakarta –  Mahasiswa Universitas Negeri Solo (UNS) membuat beberapa poster kritikan terhadap Jokowi dan dibentangkan di depan gedung kampusnya agar Jokowi dapat melihat saat lewat depan gedung kampus UNS.

Ketika para mahasiswa sedang membentangkan poster kritikan tersebut, 10 mahasiswa ditangkap oleh aparat kepolisian dan bahkan sampai ditampar. 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Zakky Musthofa pun menyampaikan sikap tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap 10 mahasiswa UNS.

“Kami hanya ingin menyambut kedatangan Pak Jokowi saat datang ke Solo, dan kami hanya menyampaikan aspirasi tapi ternyata teman-teman disisir, diborgol, sampai ada yang ditampar sehingga ini menjadi catatan yang sangat berlebihan yang dilakukan oleh aparat,” ujar BEM UNS di kanal YouTube Najwa Shihab, Mata Najwa Kritik, Panik Enggak Part 5 pada Rabu, 30 September 2021.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman yang saat itu juga hadir di Mata Najwa menanggapi tentang kritik yang disampaikan oleh mahasiswa UNS. Ia mengatakan bahwa kritik sebenarnya adalah jantungnya konstitusi. 


Kami hanya ingin menyambut kedatangan Pak Jokowi saat datang ke Solo dan kami hanya menyampaikan aspirasi tapi ternyata teman-teman disisir, diborgol, sampai ada yang ditampar.


Poster KritikanPoster kritikan UNS (Foto: Tagar/msn.com)

Ia juga mengatakan bahwa para mahasiswa yang melakukan kritik terhadap pemerintah semua dilindungi oleh konstitusi atau UU yang sudah tertera di UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Sebelumnya mahasiswa sudah membaca belum tentang UU 9 Tahun 98. Karena di UU itu tertera peraturan dalam menyampaikan pendapat harus diberitahukan 3 hari sebelumnya. Apakah mahasiswa sudah memberitahukan,” ujar Fadjroel Rachman.

Zakky membalas bahwa mahasiswa telah membaca dan memberitahukan sebelumnya. Namun, Zakky mengatakan jika UU itu dilanggar sanksi yang didapatkan hanya dibubarkan. Bukan ditangkap ataupun melakukan tindak kekerasan.

Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani menanggapi persoalan ini sebagai aktivis buruh. Irma mengatakan bahwa pemerintah yang absolut dipastikan otoriter. Kemudian, harus ada kontrol sistem yang efektif, baik dari LSM sebagai rakyat maupun dari mahasiswa.

“Kalau ada apa-apa seharusnya tabayun dulu. Kenapa tiba-tiba menyampaikan ultimatum? Saya tidak setuju dengan ultimaum itu,” ujar Irma Suryani yang juga datang di Mata Najwa pada saat itu.

(Syva Tri Ananda)

Berita terkait
Fadjroel: Jokowi Hormati Putusan MK & MA Soal Polemik TWK
Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menghormati putusan MK dan MA terkait polemik TWK pegawai KPK yang tak berkesudahan.
Jokowi Minta Hutan Mangrove di Tanah Air Dipelihara dan Dirawat
Presiden Jokowi menekankan pentingnya memelihara, merawat, dan merehabilitasi hutan mangrove yang ada di Tanah Air
Jokowi Dukung Semangat Pemuda Pegiat Mangrove di Bengkalis
Jokowi berbincang dengan salah seorang pemuda pegiat mangrove di Bengkalis yang menyampaikan permintaannya untuk mendapatkan bantuan beasiswa