Pontianak: Polisi Tangkap Empat Pelaku Aborsi

Empat pelaku aborsi di salah satu mes rumah sakit swasta diamankan Satuan Reskrim Polresta Pontianak.
Ilustrasi. (Gambar: Ist)

Pontianak, (Tagar 2/8/2017) – Empat pelaku aborsi di salah satu mes rumah sakit swasta diamankan Satuan Reskrim Polresta Pontianak.

“Keempat pelaku yang sudah diamankan di Mapolresta berinisial HR, YN, NR dan SN. Saat penggerebekan kami juga mendapatkan salah satu pasien atau pelaku aborsi berinisial DW, yang langsung kami larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Anton Soedjarwo guna mendapatkan perawatan secara intensif," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Rabu (2/8).

Husni menjelaskan, saat ditemukan DW mengalami pendarahan, sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif. Terungkapnya kasus aborsi ini, jelas Husni, berawal dari adanya temuan penanaman bayi di daerah Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, yang ditangani Polsek setempat.

"Kami mendapat informasi dari Polsek Sungai Duri yang telah mengamankan dua orang yang kepergok warga membawa mayat bayi hasil aborsi dari rahim wanita inisial DW, untuk ditanam di Capkala.

Kemudian oleh warga setempat dilaporkan ke Polsek setempat," ujarnya.

Kasus tersebut semakin terkuak usai polisi melakukan introgasi terhadap nenek korban berinisial NR yang mengatakan bahwa aborsi kandungan DW dilakukan di Pontianak di sebuah wisma rumah sakit swasta.

"Mendapat petunjuk itu, kemudian tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Pontianak, langsung bergerak menuju wisma tersebut untuk melakukan penyelidikan, hasilnya tim menemukan DW masih dalam keadaan diinfus usai melakukan aborsi," kata Husni.

Kemudian dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang diduga kuat terlibat. "Keempat orang yang kami amankan ini berperan memberikan pertolongan kepada DW untuk melakukan aborsi, di mana salah satu pelaku masih merupakan paman DW yang bertindak mencarikan tempat proses aborsi itu," paparnya.

Husni menambahkan, polisi mengamankan janin hasil aborsi yang berusia sekitar lima bulan. (yps/ant)

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina