Jakarta - Polisi wanita (polwan) Bripda Nesti Ode Samili yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri karena terlibat jaringan terorisme militan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) terancam dipecat tidak hormat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bila Bripda Nesti terbukti terlibat dalam paham radikal, maka dia akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
"Secara aturan organisasi, (sedang) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2019.
Asep sebelumnya menyebut Nesti yang merupakan anggota Satuan Logistik Polda Maluku Utara sempat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat paham radikal ketika menuju ke Surabaya, Jawa Timur pada 26 Mei 2019.
"Anggota Polwan ini sudah dua kali diamankan karena diduga terpapar radikalisme dan ISIS (Islamic State if Iraq dan Syria). Tapi kita masih melakukan pendalaman," kata dia.
Dia diringkus lantaran menggunakan nama samaran Arfila M Said, ketika hendak meninggalkan Indonesia. Nesti diduga terlibat jaringan terorisme Wawan Wicaksono. Wawan lebih dulu diamankan di Salatiga, Jawa Tengah.
"Waktu diamankan pertama terus dia dalam pengawasan lalu hilang. Di bawah pengawasan itu dia diduga terafiliasi aktif dengan kegiatan kelompok-kelompok radikal," tuturnya.