Polwan Jatim Sambut Demo Buruh dengan Poster Pantun

Polwan di Jawa Timur memiliki cara unik dalam menghadapi aksi demo buruh di gedung DPRD Jawa Timur. Berikut tulisan unik pada poster Polwan
Poster pantun unik yang dibentangkan oleh Polwan di Surabaya. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Jawa Timur - Polisi memiliki cara yang kreatif dalam menghadapi aksi demo buruh di depan DPRD Jawa Timur. Jika demo mahasiswa sebelumnya di depan gedung dewan, banyak mahasiswi membawa poster bertuliskan unik mengkritisi Pemerintah, kali ini polisi wanita (Polwan) tak mau kalah dengan membawa poster yang bertulisan pantun unik.

Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya tidak hanya menerjunkan puluhan pasukan Asmaul Husna. Tetapi polwan cantik yang kreatif dalam membuat pantun yang berisi himbauan agar berdemo dengan santun dan baik. Semuanya ditulis dalam bentuk bahasa jawa.

Poster-poster yang dibentangkan diantaranya bertulisan: 'Tuku Soto Wayahe Udan Oleh Demo Nangin Ojo Urakan (beli soto waktunya hujan boleh demo tapi jangan anarkis)', Jogo Suroboyo Ojo Sampek Kisruh Yo', Kepetok Jodo nang emperan oleh demo sing penting ojo gegeran (ketemu jodoh di jalan boleh demo yang penting tidak bertengkar), 'Onok Trisno Nang Njero Dudo Iki Suroboyo Ayo di Jogo (ada kebaikan di dalam duda ini Surabaya ayo di jaga).

Bahkan  poster tersebut terdapat tulisan yang berisi tantangan bagi yang bisa demo dengan tertib akan mendapat hadiah. Poster yang dibawa Polwan cantik tersebut bertuliskan 'Sing Tenang Engkok oleh Selfi Karo Aku', Sing Jomblo Tak Dungakno oleh Jodo.

Dalam aksinya, buruh menolakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 

Perwakilan massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin  mengatakan,  RUU Ketenagakerjaan yang akan dibahas oleh DPR dan pemerintah pusat merupakan regulasi mengarah perbudakan modern.

Mengingat sejumlah poin RUU tidak menunjukkan keberpihakan kepada kaum buruh. Namun justru berpihak terhadap kepentingan pengusaha.

Wacana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 yang digulirkan pemerintah hanya mengakomodir kepentingan pengusaha. Buruh menilai materi revisi banyak menyimpang dari UUD 1945 yang hanya akan melahirkan perbudakan modern, kesenjangan sosial, mengancam demokrasi.

Regulasi hanya menghilangkan hak serta kesejahteraan buruh

Poin-poin yang tidak berpihak ke rakyat diantaranya penghapusan pesangon pekerja/buruh, penghilangan batasan jabatan tertentu untuk pekerja asing, penghapusan pasal mogok kerja (pelarangan mogok kerja), dan lain sebagainya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dituntut dapat memenuhi janjinya soal sistem jaminan pesangon. Janji itu disampaikan Khofifah saat peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2019.

"Sistem jaminan pesangon ini, dapat mengurangi konflik dan perselisihan antara buruh dengan pengusaha di Pengadilan Hubungan Industrial, khususnya terkait nilai pesangon yang harus dibayarkan," pungkasya. []

Baca juga:

Berita terkait
Oleh-oleh Khas Madiun Jawa Timur
Madiun memiliki julukan Kota Gadis, berikut oleh-oleh yang cocok dibeli untuk dibawa pulang dari kota mungil ini.
Polda Jawa Timur Kembalikan Motornya, Petani Ini Senang
Polda Jawa Timur menggelar Gebyar Expo Penyerahan Barang Bukti kendaraan hasil curian di halamam Mapolda Jatim, Selasa 24 September 2019.
90 Calon Kepala Daerah di Jawa Timur, Mendaftar ke PDIP
Sebanyak 90 orang telah mendatangi 19 DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah di Jawa Timur
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.