Polri Tindak Tegas Polisi Memalak WN Jepang di Bali

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang kepergok memeras warga negara Jepang di Bali.
Polisi kepergok memeras warga negara Jepang di Bali ditindak tegas. (foto: tangkapan layar video viral).

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang kepergok mencoreng institusi Korps Bhayangkara. Beberapa waktu lalu viral di media sosial, terdapat anggota polisi melakukan pungutan liar atau pemerasan berkedok operasi razia kendaraan bermotor di Bali. Korbannya adalah warga negara Jepang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kejadian tersebut. Namun, kata dia, insiden pemerasan terhadap WN Jepang terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu, dan saat ini polisi yang berada dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi internal.

Dari sidang kode etik itu kemungkinan bisa dipecat dari Polri.

"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," ujar Argo dalam keteranganya seperti dikutip Tagar, Jumat, 21 Agustus 2020.

Baca juga: WN Jepang Terdeteksi Demam Tinggi di Ngurah Rai Bali

Argo menyampaikan, Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan anggota kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali tersebut. Dia juga meminta masyarakat tidak takut dan ragu melaporkan apabila menemukan insiden serupa.

"Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan dua anggotanya dari Polsek Pekutatan itu sempat viral di media sosial atas dugaan pemerasan terhadap turis asing. Menurut dia, kedua anggota polisi itu telah dipindahtugaskan ke Polres Jembrana.

"Itu memang benar anggota kita. Yang bersangkutan berdinas di Polsek Pekutatan, Polres Jembrana, saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut. Yang jelas saat ini kita sudah mutasikan yang bersangkutan ke polres dalam rangka riksa. Cuma nanti untuk saksi itu ada mekanisme sidangnya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Agustus 2020.

Adi menjelaskan, mekanisme penjatuhan sanksi terhadap kedua anggota polisi itu melalui proses sidang. Terkait sidangnya, kata Adi, bisa sidang disiplin dan bisa ke sidang kode etik.

"Dari sidang kode etik itu kemungkinan bisa dipecat dari Polri," tuturnya.

Baca juga: Diskriminatif, Konjen Jepang Surati Pemprov Bali

Menurut Adi, keduanya mengakui jika peristiwa itu terjadi pada 2019 lalu. Namun, belum ada laporan polisi yang diterima. Meski demikian, Adi menegaskan tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kalau turis Jepang-nya ini kan enggak buat laporan. Kita baru dapet viral dari medsos langsung kita tindaklanjuti. (Uang itu untuk apa?) Dalam pemeriksaan dalam pendalaman," katanya.

Adi menuturkan, dua anggota tersebut, yakni Aipda MW dan Bripka PJ. Peristiwa itu terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanik, daerah Pekutatan. Dia mengimbau agar para turis melapor apabila hal tersebut terulang kembali.

Diketahui, dalam video yang beredar, awalnya si perekam mengaku berasal dari Jepang dengan mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota polisi tersebut. Selanjutnya, anggota polisi itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor warga asing itu.

Anggota polisi itu mengatakan surat-surat si pengendara lengkap. Namun, saat itu lampu motor bagian depan mati dan harus dikenai pinalti. Kemudian, dengan menggunakan bahasa Inggris anggota polisi itu menyampaikan akan membantu warga asing itu dan meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk uang penalti.

Kemudian, warga asing itu memberikan uang sebesar Rp 100.000 tetapi anggota polisi kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp 1 juta. Namun, pengendara asing itu akhirnya memberikan uang sebesar Rp 900.000.

Setelah menerima uang itu, anggota polisi mulai menghitung jumlahnya mencapai Rp 900.000. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal senilai Rp 1 juta dan anggota polisi itu pun beranjak pergi.

Video itu diunggah oleh akun YouTube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu dan berdurasi 3 menit 16 detik. []

Berita terkait
KKP Kembali Ikuti Pameran Seafood Terbesar di Jepang
Untuk ketiga kalinya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengikuti Japan International Seafood and Technology Expo (JISTE).
Jepang: Korut Siap Luncurkan Rudal Balistik
Pihak militer Jepang menangkap gelombang radio yang menunjukkan Korut mungkin bersiap meluncurkan kembali peluru kendali balistik, Selasa (27/11).
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.