Denpasar - Adanya tindakan diskriminatif terhadap warga negara Jepang di Bali menjadi perhatian Konsulat Jenderal Negeri Sakura itu. Bahkan Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar telah mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Bali terkait adanya tindakan diskriminatif warga Bali kepada WNA Jepang.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membenarkan Konjen Jepang telah mengirimkan surat berisi informasi adanya perilaku diskriminatif dari orang tertentu di Bali terhadap warga negara Jepang dan juga terhadap Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar.
Saya tegaskan Covid-19 tidak terkait dengan suku bangsa tertentu dan tidak terkait dengan negara tertentu pula.
Dewa Indra mengaku isi surat tersebut di mana seolah-olah orang Jepang sebagai pembawa Covid-19 ke Indonesia.
“Saya tegaskan Covid-19 tidak terkait dengan suku bangsa tertentu dan tidak terkait dengan negara tertentu pula. Jadi tidak tepat melakukan tindakan maupun ucapan yang diskriminatif terhadap warga negara ataupun suku bangsa tertentu," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar, Kamis, 9 April 2020.
Untuk itu, Dewa Indra mengimbau masyarakat agar tidak bersikap diskriminatif dalam menyikapi penyebaran Covid-19, termasuk dari negara Jepang.
"Terkait penyebaran Covid-19, masyarakat Bali dihimbau agar tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun bersikap rasis terhadap suatu suku maupun negara tertentu terkait penyebaran Covid-19," ujar Dewa Indra.
Dewa Indra juga menegaskan bahwa hingga saat ini ada 198 negara di dunia terinfeksi Covid-19. Ini artinya Covid-19 ini ada di semua negara, sehingga tidak tepat jika masyarakat mengaitkan Covid-19 dengan negara atau suku tertentu.
“Saya imbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan maupun ucapan bernada rasis ataupun bernada diskriminatif terharap warga negara suatu negara,” tuturnya.
Terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sikap diskriminatif dan rasis tidak baik bagi masa depan Bali.
“Mari kita tunjukkan orang Bali selalu santun dan ramah. Mari kita bersikap rasional sehingga tindakan dan ucapan kita menjadi terukur, objektif dan baik bagi semua orang," tuturnya.
Sebelumnya, Konsulat Jendera Jepang di Denpasar H.E Chiba Hirohisa menyampaikan surat kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terkait laporan warga negara Jepang di Bali termasuk keluarganya mengalami tindak diskrimintif.
Chiba Hirohisa meminta agar pemerintah mengambil tindakan diperlukan agar perlakuan tidak menyenangkan tersebut tidak terjadi lagi. []