Jakarta, (Tagar 12/5/2018) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan Polri harus melakukan evaluasi terhadap penanganan teroris di rutan Salemba cabang Kelapa Dua di lingkungan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Hukum harus ditegakkan pada para teroris yang melakukan aksi kekejaman yang mengakibatkan lima anggota Polri gugur dan beberapa anggota lainnya luka-luka," kata Poengky Indarti saat dimintai tanggapan wartawan, Sabtu (12/5).
"Polri waspada terhadap kemungkinan serangan teroris karena Polri menjadi target serangan mereka," lanjutnya.
Poengky menambahkan, Polri merangkul masyarakat untuk bisa membantu dalam memberantas terorisme di Indonesia.
Untuk diketahui, sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan kerusuhan yang terjadi bukan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tetapi di rutan cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya luruskan, kerusuhan bukan di Rutan Mako Brimob, tapi Rutan cabang Salemba yang letaknya berada di Kompleks Mako Brimob," kata Syafruddin dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5).
Ia mengatakan setidaknya ada 156 tahanan yang melakukan penyanderaan terhadap sembilan anggota Polri. Dari kesembilan anggota Polri yang disandera tersebut, lima di antaranya gugur, tiga anggota menjalani perawatan di rumah sakit. Terakhir Bripka Iwan Sarjana yang dilepaskan dari penyanderaan para narapidana teroris (napiter).
"Polri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena kejadian ini menjadi perhatian anak bangsa dan dunia. Meski Polri yang menjadi korban, kami memohon maaf," ujarnya. (ron)