Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut ada kenaikan kasus kriminalitas sebesar 11,80 persen dari pekan ke-15 ke pekan ke-16 di 2020 ini. Adapun bentuk kejahatannya paling banyak berupa pencurian alat berat selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
"Meski ada kenaikan kejahatan, namun situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) masih aman dan terkendali," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra dalam konferensi persnya, Senin, 20 April 2020.
Baca juga: Jokowi Evaluasi PSBB, Bakal Ada Perbaikan Sistem
Asep menuturkan, kepolisian akan melakukan upaya pencegahan guna menjamin keamanan masyarakat. Dia pun mengaku Polri serius dalam menindak tegas pelaku kejahatan.
"Ketika ada kejahatan terjadi, kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Ini untuk berikan jaminan ke masyarakat dan mengurangi ruang gerak para penjahat," ucapnya.
Senada dengan Asep, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya juga tidak segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang aksinya membahayakan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Meski ada kenaikan kejahatan, namun situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) masih aman dan terkendali.
"Kepolisian Polda Metro Jaya tidak akan segan, kami akan tindak tegas perampok, pelaku, dengan tindakan tegas terukur, untuk para pelaku yang membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin, 20 April 2020.
Baca juga: Lokakarya Dinkes Pessel di Zona Merah Jelang PSBB
Dalam kesempatan itu, Yusri juga menyoroti soal video viral aksi petugas kepolisian saat membekuk pelaku begal di kawasan Jakarta Timur.
Yusri menyebut tindakan yang diambil petugas sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP). "Polda Metro Jaya tidak akan segan menindak tegas pelaku, tindakan tegas terukur. Kemarin teman-teman lihat ada viral di Jakarta Timur, begal dikejar petugas, kami lakukan tindakan tegas terukur, sudah viral kemarin, disuruh berhenti tidak mau, maka diambil tindakan tegas terukur sesuai SOP yang ada," tuturnya. []