Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono Memastikan akan menuntaskan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat M. yahya Waloni dan Muhammad Kece dengan profesional demi kepentingan publik.
Polri pun menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak gaduh.
"Percayakan pada kami, percayakan kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya, dikutip Minggu, 29 Agustus 2021.
Dia menegaskan dasar penangkapan terhadap MYW adalah dengan adanya laporan Polisi dengan Nomor 0287 IV 2021/Bareskrim tanggal 27 April 2021.
Dalam laporan tersebut, jelas Rusdi, yang bersangkutan dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan agama tertentu melalui ceramah yang videonya diunggah ke Youtube.
Percayakan pada kami, percayakan kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Penangkapan pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Perumahan Permata, cluster Dragon, Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat," katanya.[]
Baca Juga:
- Polri-Kominfo Takedown Video YouTuber Muhammad Kece
- Opini: Muhammad Kece
- Muannas Alaidid Harap Polri Juga Tangkap Yahya Waloni
- Yahya Waloni Tak Berkutik Saat Digelandang Polisi