Polri Jamin Usut Kasus Penodaan Agama Secara Profesional

Mabes Polri Memastikan akan menuntaskan kasus dugaan penodaan agama secara profesional demi kepentingan publik.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. PMJ)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono Memastikan akan menuntaskan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat M. yahya Waloni dan Muhammad Kece dengan profesional demi kepentingan publik.

Polri pun menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak gaduh.

"Percayakan pada kami, percayakan kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya, dikutip Minggu, 29 Agustus 2021.

Dia menegaskan dasar penangkapan terhadap MYW adalah dengan adanya laporan Polisi dengan Nomor 0287 IV 2021/Bareskrim tanggal 27 April 2021.

Dalam laporan tersebut, jelas Rusdi, yang bersangkutan dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan agama tertentu melalui ceramah yang videonya diunggah ke Youtube.


Percayakan pada kami, percayakan kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan dan akuntabel.


"Penangkapan pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Perumahan Permata, cluster Dragon, Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat," katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Gus Menteri Apresiasi Polri Tangkap Penoda Agama
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat Kepolisian ang telah memproses hukum pelaku.
PA 212 Minta Polisi Tak Pandang Bulu Tangkap Penista Agama
PA 212 turut mendesak agar kepolisian melakukan proses hukum terhadap pelaku penistaan agama.
PBNU: Siapapun yang Lakukan Penistaan Agama Harus Diproses
Ahmad Helmy Faishal Zaini berharap, agar kepolisian juga bertindak adil kepada siapapun yang melakukan penistaan agama.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.