Polri Duga Donasi ACT Terindikasi untuk Aktivitas Terlarang

Polri menduga kuat lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggunakan dana donasi tersebut untuk aktivitas terlarang.
Siapa Ahyudin dan Ibnu Khajar yang Pernah dan Sedang menjadi Presiden ACT. (Foto: Tagar/ACT News)

TAGAR.id, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya menduga kuat lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggunakan dana donasi tersebut untuk aktivitas terlarang.

Kendati demikian pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana umat tersebut.

"Serta diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang. Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," katanya kepada wartawan Jumat, 8 Juli 2022.

Terkait hal ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini, Jumat (8/7/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT.

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat.[]

Baca Juga:

Berita terkait
300 Rekening ACT Dibekukan PPATK, Sumbangan Masyarakat Diputar Buat Bisnis
300 rekening ACT mencurigakan dan dibekukan PPATK. Sumbangan masyarakat diduga dikasih buat teroris Al-Qaeda juga diputar buat bisnis cari cuan.
Permadi Arya Pelesetkan ACT dengan Kepanjangan Aksi Cepat Tajir
ACT bisa bermacam-macam kepanjangannya. Aktivis media sosial Permadi Arya memilih kepanjangan Aksi Cepat Tajir. Apa maksudnya.
Fadli Zon Bandingkan Kasus ACT dengan Oknum Koruptor Dana Bansos di Kemensos
Fadli Zon ketika mengomentari kasus ACT, menyinggung oknum koruptor dana bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial. Apa maksudnya.