Medan - Sedikitnya 3.016 unit knalpot blong dimusnahkan polisi dengan cara digilas pakai alat berat di depan Pos Polisi Lalu Lintas Lapangan Merdeka Medan, Sumut, Kamis, 28 Januari 2021.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Ajun Komisaris Besar Irsan Sinuhaji mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap motor yang menggunakan knalpot blong dari Agustus 2020 hingga Januari 2021.
Diminta kepada pengendara motor agar tetap berkendara sesuai dengan standar dan peraturan
"Knalpot blong ini meresahkan masyarakat. Awalnya kami sosialisasikan dan memberi imbauan ke pengendara motor agar tidak menggunakan knalpot blong," ujar Irsan.
Setelah melalui tahapan sosialisasi dan imbauan, sambung mantan Kepala Polres Mandailing Natal, ini pihaknya pun melakukan penindakan.
"Dari hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir, ada sebanyak 3.016 knalpot blong yang disita. Dan ini yang kami musnahkan," katanya.
Di samping itu, tambah Irsan, pengendara motor dengan knalpot blong diwajibkan mengganti knalpotnya dengan yang standar saat terjaring dalam penindakan.
"Diminta kepada pengendara motor agar tetap berkendara sesuai dengan standar dan peraturan," ucapnya. []