Polres Tegal Luncurkan Si Poci

Polres Tegal, Jawa Tengah membuat aplikasi khusus untuk memudahkan masyarakat melaporkan secara cepat peristiwa.
Seorang personel Polres Tegal menunjukkan aplikasi Si Poci yang bisa diakses melalui telepon seluler. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - Polres Tegal, Jawa Tengah membuat aplikasi khusus untuk memudahkan masyarakat melaporkan secara cepat peristiwa kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, hingga bencana alam yang terjadi di sekitarnya. Terobosan pelayanan ini bernama Si Poci.

Peluncuran Si Poci atau Sistem Pelaporan Cepat dan Terintegrasi‎ dilakukan bertepatan dengan acara HUT Bhayangkara ke-73 di Lapangan Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Rabu 10 Juli 2019.

"‎Hari ini di momentum ulang tahun ke 73 Bhayangkara, kita launching program namanya Si Poci, Sistem Pelaporan Cepat dan Terintegrasi. Ini kita mengangkat kearifan lokal Kabupaten Tegal yang terkenal dengan teh pocinya," jelas Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto.

Dwi menjelaskan, sistem tersebut adalah upaya sistematis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melaporkan peristiwa di lingkungan sekitarnya.‎ Agar bisa memanfaatkannya, masyarakat terlebih dahulu harus men-download aplikasinya di playstore melalui telepon seluler masing-masing.

"Ada beberapa fitur untuk melaporkan di situ. Baik bencana alam, kecelakaan lalu lintas lantas, maupun kejadian tindak pidana," jelasnya.

Salah satu fitur yang ada di aplikasi itu, ujar Dwi adalah mode SOS untuk keadaan darurat. Ketika mode SOS itu ditekan, lokasi si pelapor atau kejadian yan dilaporkan akan terde‎teksi dari posisi GPS.

Laporan itu selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dengan penanganan pertama oleh personel kepolisian yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.

Kita sudah melakukan uji pelaksanaan dari sistem ini. ‎Akurasi hampir 100 persen

‎"Personel atau mobil patroli terdekat segera datang ke lebih dahulu melakukan quick respons, berupa pertolongan pertama atau melakukan penanganan pertama di TKP. Setelah itu baru nanti secara sistematis dilakukan proses. Apakah proses penanganan tindak pidana, laka lantas atau bencana," ‎paparnya.

‎Pusat sistem aplikasi tersebut berada di Galawi Traffic Manajemen Command Center (GTMCC) yang dijalankan oleh operator selama 24 Jam sehingga setiap laporan dari masyarakat bisa langsung direspons dengan cepat. "24 jam kita berikan pelayanan," tandas Dwi.

Dwi menyebut, Si Poci merupakan aplikasi pertama di jajaran kepolisian yang menyatukan berbagai sistem pelayanan, di antaranya intelijen, media manajemen dan Galawi Patroli Sistem (GPS) dengan memanfaatkan teknologi informasi. Penggunaannya juga sudah dilakukan uji coba.

"Kita sudah melakukan uji pelaksanaan dari sistem ini. ‎Akurasi hampir 100 persen. Kendala kita adalah masalah jaringan, ketika jaringan baik listrik atau internet terganggu. Tapi secara umum real time," ucap Dwi.

‎Kepala Satlantas Polres Tegal AKP Adiel Aristo menambahkan, sistem GTMCC merupakan pengembangan dari sistem Galawi Traffic Manajemen (GTMC).

"Perbedaannya di command-nya. GTMC hanya mengawasi lalu lintas. Kalau command center itu seluruh pergerakan roda operasional, pergerakan piket polsek itu digerakkan GTMCC," terangnya.

Menurutnya, GTMCC didukung dengan keberadaan CCTV di 85 titik di wilayah Kabupaten Tegal. Jumlah itu ditargetkan bertambah menjadi 100 titik pada tahun ini. "Itu untuk memantau lalu lintas dan juga lokasi-lokasi yang rawan kejahatan," ujarnya.‎[]

Baca juga:

Berita terkait