Polres Maros Amankan Belasan Kendaraan di Bandara

Belasan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya di Bandara internasional Sultan Hasanuddin, di amankan Polsek Bandara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Maros Inspektur Polisi Satu (Iptu) Deni Eko Prasetyo saat memperlihatkan kendaraan yang diamankan oleh Polres Maros. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Maros mengamankan sebanyak 12 unit kendaraan sepeda motor dan satu unit mobil mini bus di kawasan Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, Rabu 26 Juni 2019 malam.

"Total ada tiga belas unit yang diamankan. Seluruhnya kendaraan yang diamankan oleh kepolisian ini sudah ditinggal sejak lama oleh pemiliknya di parkiran bandara," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maros Inspektur Polisi Satu (Iptu) Deni Eko Prasetyo,  Kamis 27 Juni 2019.

Sejumlah kendaraan yang diamankan ini disinyalir merupakan alat untuk melakukan tindak pidana, dan menunggak di pembiayaan.

"12 unit sepeda motor sudah berada di Polsek Bandara, dan satu unit mobil masih di parkiran bandara," ujar Deni.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu menambahkan, pihaknya masih memeriksa identitas kendaraan tersebut. 

"Belum dicek semua. Tetapi ada kemungkinan melakukan tindak pidana, dan menunggak di pembiayaan," ujarnya. []

Baca lainnya:

Berita terkait
0
Delapan Peristiwa Penting dalam Kehidupan Sule dan Nathalie Holscher
Ada delapan peristiwa penting dalam kehidupan Sule dan Nathalie Holscher, pasangan seleb yang sebentar lagi harus menjalani sidang perceraian.