500 Peserta PPDB SMAN 1 Maros Belum Terverifikasi

Sebanyak 500 pendaftar PPDB SMA di Kabupaten Maros gagal melakukan verifikasi ulang, ini kendalanya.
Suasana pendaftar verfikasi ulang PPDB 2019 di SMAN 1 Maros, Selasa 25 Juni 2019. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Sebanyak 500 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang melakukan verifikasi ulang di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Maros, tidak dapat melakukan verifikasi ulang di hari kedua, Selasa 25 Juni 2019.

“Server sedang offline, 500 pendaftar verifikasi berkas PPDB 2019 hari kedua tidak bisa dilayani,” kata Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Maros, Mustakim kepada Tagar.

Mustakim mengatakan, offline server ini sudah terjadi sejak pagi hari atau sejak pertama kali dibukanya waktu untuk melakukan verifikasi yakni pulul 08.00 wita.

Berita terkait: Pendaftaran PPDB Online di Makassar Pinggir Jalan

Menurut Mustakim, panitia PPDB 2019 SMAN 1 Maros sudah menerima pemberitahuan adanya gangguan server PPDB hari kedua, dari Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulsel.

"Memang sudah ada pemberitahuan di website PPDB juga, infonya lagi bermasalah di daerah lain juga," kata Mustakim.

Wakil kepala bidang kesiswaan ini juga berharap, server PPDB hari kedua jalur afirmasi dan zonasi ini segera normal kembali, agar verifikasi berkas dapat dilanjutkan lagi.

"Pasti mengganggu, karena menghambat PPDB. Tetapi kita semua harap segera normal kembali," katanya.

Berita terkait: Warga Yogyakarta Merasa PPDB Zonasi Seperti Berjudi

Sementara itu, akibat dari offlinenya server ini membuat sejumlah orangtua dan calon siswa harus rela menunggu tanpa kepastian.

“Saya sudah menunggu sejak pagi untuk verifikasi, tapi sejak pagi juga kata panitia jaringan servernya sedang offline,” kata Sutina, salah seorang orang tua calon siswa.

Sutina berharap, server verifikasi ini bisa kembali digunakan, agar bisa rampung semuanya pada hari ini.

Sekadar diketahui, pada PPDB tahun ini, jumlah siswa baru yang akan diterima di SMAN 1 Maros sebanyak 350 siswa.

350 calon siswa baru tersebut, bakal diterima melalui jalur prestasi, perpindahan orang tua, afirmasi, dan zonasi. []

Berita terkait: KPAI Buka Layanan Pengaduan PPDB Online Sistem Zonasi

Berita terkait