Gowa - Polres Gowa musnahkan 419 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk, 1.270 liter Miras jenis tuak, 46.775 petasan, dan 152 knalpot racing di pelataran Polres Gowa, Selasa 28 Mei 2019.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa, Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP) shinto Silitonga mengungkapkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap dari Operasi Cipta Kondisi (OCK) yang dilakukan jajaran Polres Gowa di seluruh wilayah Kabupaten sejak memasuki bulan Ramadan.
"Hasil ungkap ini kita sajikan kepada masyarakat sebagai bentuk presentasi bahwa Polres Gowa bersama Kodim 1409 Gowa dan Pemkab Gowa intens dalam mengawal keamanan di bulan suci Ramadan hingga pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah mendatang," tutur AKBP Shinto.
419 botol Miras ini dimusnahkan dengan cara dituangkan kedalam wadah bersama dengan 1.270 liter Miras jenis Tuak. Sementara 152 knalpot racing yang berhasil dilakukan penyitaan ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
AKBP Shinto juga berharap, dengan pemusnahan ribuan barang bukti tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri mendatang.
"Semoga dengan pemusnahan barang bukti yang telah dilakukan ini diharapkan masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H dengan rasa aman dan nyaman," tutupnya. []
Baca juga:
- Kisah Suaib Pedagang Songkok di Gowa
- Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Gowa
- Operasi Ketupat, 6 Posko Disiapkan Polres Gowa
- Pimpinan Jemaah An-Nadzir Gowa Meninggal Dunia