Jakarta - Penilaian masyarakat yang tidak puas terhadap kinerja anggota DPR sepatutnya direspons anggota dewan di parlemen periode 2019-2024 yang baru saja dilantik. Hal itu diungkapkan Wakil Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung.
"Dari lembaga survei yang saya ikuti, masyarakat tidak puas terhadap kiprah anggota DPR," kata Akbar usai peletakan batu pertama pembangunan Graha Insan Cita KAHMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Minggu 6 Oktober 2019, seperti dilansir dari Antara.
Kepuasan masyarakat ini juga harus diawasi dan juga dimana ada penyimpangan-penyimpangan harus diingatkan anggota DPR ini, agar pengawasan dan pengimbangan terjadi dalam kehidupan politik.
Dia berharap ketidakpuasan masyarakat terhadap kiprah anggota DPR ini diharapkan dapat sebagai pemicu bagi para anggota DPR yang baru dilantik, agar mereka memperlihatkan dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas serta fungsinya.
"Kita berharap anggota DPR ini dapat mewujudkan dan menjalankan fungsinya secara baik, yaitu fungsi legislasi, pembuat Undang Undang, penetapan anggaran belanja dan pengawasan," ujar dia.
Menurut mantan ketua umum DPP Partai Golkar dan ketua DPR ini, anggota DPR baru ini juga harus mengacu dari sikap dan beropini masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kepuasan masyarakat ini juga harus diawasi dan juga dimana ada penyimpangan-penyimpangan harus diingatkan anggota DPR ini, agar pengawasan dan pengimbangan terjadi dalam kehidupan politik," katanya.
Terkait perlu atau tidak anggota DPR baru dilantik ini untuk melanjutkan RUU KHUP, Pertanahan, Minerba, Tandjung menyatakan tergantung anggota DPR baru. "Undang-undang pidana, pertanahan, dan minerba ini penting, karena salah satu potensi sumber daya alam kita cukup besar," tutur dia.