Polisi -TNI Ungkap Peredaran Narkoba di Gowa

TNI-Polri di Kabupaten Gowa bekerja sama dalam pengungkapan peredaran narkoba yang meresahkan warga Gowa.
Tiga remaja perempuan terduga pelaku pengedar narkoba saat diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Kabupaten Gowa, Bripka Singgih Wahono dan Babinsa, Serda Jamaluddin. (foto: Tagar/Dok.Polres Gowa)

Gowa - Kerjasama polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka adalah Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga, Gowa, Bripka Singgih Wahono dan Babinsa, Serda Jamaluddin. Keduanya berhasil mengamankan 3 remaja putri yang sedang membawa narkoba jenis sabu di Desa Taeng Kecamatan Pallangga, Sabtu 21 Desember 2019.

Dari ketiganya, dua  masih di bawah umur dan satu sudah dewasa, masing-masing berinisial, APS (13) AU (20) dan AFF (14). Mereka merupakan warga setempat.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang sudah dikemas di dalam bungkusan plastik.

Ketiga putri ini menyimpan dan membawa Narkoba yang disimpan disaku celananya.

Bripka Singgih Wahono mejelaskan, ketiga remaja putri tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu di sebuah kios. Berawal saat melakukan patroli bersama Serda Jamaluddin, kemudian ia mampir di sebuah kios lantaran adanya sejumlah anak muda yang mencurigakan ngumpul.

"Saat itu terlihat gelagat remaja putri tersebut merasa terlihat tidak tenang atas kehadiran kami di tempat tersebut, kemudian kami lakukan pemeriksaan ternyata ketiga putri ini menyimpan dan membawa Narkoba yang disimpan disaku celananya," kata Singgih, Senin 23 Desember 2019.

Dia bersama Serda Jamaluddin langsung mengamankan ketiga putri tersebut beserta barang buktinya. "Kemudian kami menghubungi Satuan Narkoba Polres Gowa untuk dikembangkan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pallanga AKP Hendra Suyanto membenarkan hal itu. Dia mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan Bhabikantibmas dan Babinsa setempat.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini ketiga terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa, untuk pegembangan lebih lanjut," kata Hendra.

Terpisah Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama Polisi dan TNI dalam mengungkap pelaku pengedar dan pemakai Narkoba di wilayah binaannya.

"Polres Gowa akan menindak tegas serta tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kriminal di Kabupaten Gowa, khususnya pengedar dan pemakai narkoba," demikian ujar Boy Samola. []

Berita terkait
Membongkar Peta Peredaran Narkoba di Gowa
Terbaru Polres Gowa membongkar sindikat peredaran narkoba dibawah jaringan Budiman, bandar utama yang menguasai Kota Makassar, Gowa dan Takalar.
Senjata Pusaka di Gowa Wajib Bersertifikat
Senjata tajam yang masuk dalam kategori benda pusaka di Gowa diwajibkan memiliki sertifikat.
Ratusan Sajam dan Miras di Gowa Dimusnahkan
Polres Gowa memusnahkan senjata tajam jenis badik, tombak dan anak panah serta minuman keras hasil dari razia jelang natal dan tahun baru.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.