Polisi Ungkap Keberadaan Veronica Koman Bareng Suami

Polda Jatim mengatakan tersangka dugaan penghasutan di Surabaya, Veronica Koman saat ini sedang bersama suaminya.
Tersangka dugaan penghasutan insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Veronica Koman. (Foto: Twitter/@papua_satu)

Surabaya - Wakapolda Jawa Timur (Jatim) Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan tersangka dugaan penghasutan di Surabaya, Veronica Koman saat ini sedang bersama suaminya di wilayah Australia.

"Kita tahu kalau suami yang bersangkutan adalah warga negara Australia," kata Toni kepada awak media, Rabu 11 September 2019.

Toni mengatakannya saat berkunjung ke Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya untuk berkoordinasi terkait upaya memulangkan tersangka dugaan penghasutan insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya itu ke Indonesia dari Australia.

Ini batas waktunya, kalau dilihat dari kami sekitar tanggal 13-an. Tapi mengingat jauh, bisa kami toleransi minggu depan atau minggu depannya lagi.

Pertemuan itu menghasilkan sikap Konjen Autralia tidak mencampuri urusan hukum yang membelit Veronica Koman di Indonesia.

Ketika ditanya tentang proses penyelidikan selanjutnya terkait kaburnya Veronica Koman ke Australia, Toni mengatakan tunggu proses selanjutnya. "Kita akan lihat proses berikutnya saja," kata dia.

Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan melalui Divisi Hubinter Mabes Polri. Surat itu dialamatkan ke kediaman Veronica Koman di Indonesia dan di luar negeri lewat Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI).

Panggilan kedua ini Polda Jatim menetapkan tenggat waktu hingga dua minggu kepada Veronica Koman. "Ini batas waktunya, kalau dilihat dari kami sekitar tanggal 13-an. Tapi mengingat jauh, bisa kami toleransi minggu depan atau minggu depannya lagi," beber dia.

Ia berharap dengan adanya panggilan kedua dari Polda Jatim, Veronica bisa dapat bersikap kooperatif dan hadir dalam pemeriksaan.

"Kami akan pakai batas toleransi, karena alasan perjalanan dan lain-lain. Namun ada komunikasi dan yang bersangkutan tidak selalu berkomentar melalui medsos (media sosial)," tuturnya.

Baca juga: 

Berita terkait
Tiga Cuitan Veronica Koman yang Bikin Heboh
Veronica Koman resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka provokasi peristiwa pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya.
Polisi Awasi Transaksi Rekening Bank Veronica Koman
Luki mengaku pihaknya juga sudah mengembangkan terkait transaksi keuangan Veronica melalui dua rekening bank.
Veronica Koman Tersangka, Aktivis HAM Terancam
Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka oleh kepolisian menjadi ancaman bagi aktivis HAM lain.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.