Polisi Ungkap Home Industri Kosmetik Ilegal di Makassar

Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil membongkar home industri atau pabrik pembuatan kosmetik ilegal di kawasan perumahan elit.
Barang bukti penggerebekan di home industri kosmetik palsu di perumahan elit di Kota Makassar. (Tagar/ Lodi Aprianto).

Makassar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil membongkar home industri atau pabrik pembuatan kosmetik ilegal di kawasan perumahan elit, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Rabu, 21 Agustus 2019, malam.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang diduga peracik, dengan barang bukti sejumlah produk kosmetik ilegal, baik yang sudah dalam kemasan siap edar maupun belum dalam kemasan atau bahan baku.

"Kita berhasil membongkar home industri atau pabrik kosmetik ilegal di Kota Makassar dengan modus meracik kosmetik di dalam perumahan elit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, saat ditemui tagar di lokasi penggerebekan, Rabu, 21 Agustus 2019.

Mereka memasarkan produknya secara online.

Pengungkapan pabrik kosmetik palsu bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran produk kecantikan palsu di pasaran. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yang melakukan penyelidikan berhasil mencium adanya praktek home industri atau pembuatan produk kecantikan palsu yang berada di perumahan elit di Kota Makassar, Sulsel.

Setelah dilakukan pengamatan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di perumahan elit di Metro Tanjung Bunga itu. Hasilnya, didapati sejumlah kosmetik siap edar serta bahan-bahan yang digunakan dalam meracik produk kecantikan berbahaya tersebut di salah satu rumah bertingkat dua Jalan Adelia 9,.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 200 paket kosmetik siap edar dan beberapa dus bahan baku," kata Indratmoko.

Ketiga orang yang diamankan, memiliki peran masing-masing seperti meracik, memberikan label dan ada memasarkan secara online. Sementara modus atau cara kerja adalah dengan mencampur bahan baku dari beberapa kosmetik, lalu dikemas kembali dan diberikan label baru milik mereka.

Ketiga orang terduga peracik itu mengaku telah cukup lama menggeluti aktivitas pembuatan kosmetik ilegal ini. Atas perbuatannya, mereka pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka memasarkan produknya secara online. Tapi kita masih kembangkan ini terkait dimana saja dipasarkan dan juga masih mencari asal muasal bahan bakunya yang digunakan itu," kata Indratmoko.

"Sudah setahun beroperasi. Tetapi kita masih terus melakukan pendalaman terkait aktivitas mereka. Dan jika telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, maka kita akan informasikan lagi," ujarnya.

Berita terkait
Gudang Kosmetik Mengandung Mercury, Digrebek BBPOM Sumut
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara, menggerebek sebuah rumah toko yang dijadikan sebagai penyimpanan kosmetik ilegal.
Mahasiswa Yogyakarta Sulap Gulma Jadi Produk Kosmetik
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyulap tanaman krokot atau dikenal dengan gulma menjadi krim anti penuaan dini.
BPPOM Grebek Gudang Kosmetik Ilegal di Makassar
BPPOM Sulsel bekerja sama dengan pihak kepolisian menggrebek gudang kosmetik ilegal di kota Makassar.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.