Mira Hayati, selebgram yang dikenal dengan julukan 'Wanita Emas', kini menjadi sorotan publik karena penangkapannya oleh polisi. Wanita yang terkenal dengan kekayaan melimpah ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran skincare dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto Mira Hayati mengenakan baju tahanan viral di media sosial, mengejutkan banyak warganet. Penampilannya yang berbeda jauh dari gambar-gambar glamour yang biasa diposting di Instagram-nya, menambah kejutan publik. Dalam foto tersebut, Mira terlihat memegang surat penangkapan dan penahanan, bersama dua tersangka lainnya.
Kasubdit Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, menjelaskan bahwa Mira Hayati dan dua tersangka lainnya, MDS dan Agus Salim, telah ditangkap. MDS telah ditahan di rutan, sementara Mira Hayati dan Agus Salim diantarkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan mereka yang memprihatinkan.
Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena sedang hamil, sedangkan Agus Salim mendapat perawatan di RS Ibnu Sina akibat sesak napas dan nyeri dada. Penangkapan ini menandai akhir dari kehidupan glamour yang selama ini dikenal oleh Mira Hayati, dan menyoroti bahaya peredaran produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku peredaran produk kosmetik ilegal, demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.