Jakarta - Pihak kepolisian Korea Selatan telah merilis secara resmi hasil otopsi terkait tewasnya artis K-Pop, Sulli. Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kemungkinan kematian disebabkan oleh upaya pembunuhan.
Melansir laman Koreaboo, polisi Seongnam melakukan otopsi pada Rabu, 16 Oktober 2019, sekitar pukul 9-11 pagi waktu setempat di National Institute of Scientific Investigation.
Hasil otopsi pertama menegaskan bahwa tidak ada unsur dorongan, kekuatan atau tekanan eksternal yang ditemukan dari jasad Sulli.
Mengonfirmasi pernyataan dari orang-orang dekat tentang gejala depresi serta tidak adanya tuduhan kriminal lainnya seperti tanda-tanda invasi dari luar, polisi percaya bahwa penyebab kematian perempuan 25 tahun itu adalah akibat keputusan ekstrim yang Sulli buat sendiri.
Baca juga: SM Entertainment Klarifikasi Kematian Sulli eks F(X)
Saat ini, kepolisian disebut tengah menunggu hasil tes narkoba yang memakan waktu sedikit agak lebih lama.
Sebelumnya, polisi telah meminta surat otopsi untuk Sulli. Mereka dapat melakukan proses tersebut usai menerima persetujuan dari anggota keluarga.
Mantan personel kelompok vokal F(X), Sulli, ditemukan tewas di apartemen miliknya pada Senin, 14 Oktober 2019. Ia tewas lantaran bunuh diri dengan gantung diri, sebelumnya ia diketahui memiliki masalah depresi berat.
Jenazah gadis kelahiran Busan, Korea Selatan itu ditemukan oleh managernya sendiri sekitar pukul 15.21 waktu setempat.
Menurut Departemen Pemadam Kebakaran Seongnam, petugas pemadam kebakaran yang dikirim ke apartemen Sulli segera melakukan CPR atau napas buatan pada saat pertama kali tiba dan menemukan tubuh penyanyi kelahiran Busan, 29 Maret 1994 tersebut, tetapi usaha tersebut mejadi sia-sia, karena itu sudah terlambat.
Petugas kemudian mengambil langkah-langkah keamanan tambahan di tempat kejadian perkara sebelum menyerahkan penyelidikan ke unit polisi dan forensik. []