Makassar - Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulsel kembali menangkap tiga orang nelayan Pulau Kodingareng yang mencoba menghalangi dan mengganggu penambangan pasir laut oleh PT. Boskalis di perairan laut Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Sulsel, Minggu 23 Agustus 2020, siang.
Selain menangkap sejumlah nelayan, Polisi juga dikabarkan merusak dan bahkan menenggelamkan perahu milik nelayan. Tindakan kepolisian dari Polairud ini pun dikecam oleh Aliansi Selamatkan Pesisir. Menurutnya, tindakan ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Memang ada kapal yang tenggelam mas, dan tidak bisa diambil karena situasi.
"Beberapa perahu milik nelayan Kodingareng di rusak dan ditenggelamkan oleh petugas dari Polairud dan pemiliknya ditangkap paksa," kata Direktur LBH Makassar, Edy Kurniawan, selaku yang tergabung dari Aliansi Selamatkan Pesisir, Minggu 23 Agustus 2020.
Dia menceritakan, menurut keterangan nelayan, pada saat itu mereka tengah mencari ikan dengan memancing di laut. Tapi, tiba-tiba datang kapal penyedot pasir di lokasi tersebut dan membuat air laut menjadi keruh.
Tak terima dengan hal itu, para perahu nelayan kemudian mengikuti serta mengelilingi kapal milik penambang itu. Akibatnya, nelayan ini pun langsung ditangkap dan perahunya juga langsung dirusak dan ditenggelamkan petugas.
"Menurut nelayan, mereka sementara tangkap ikan dengan memancing. Tapi tiba-tiba datang kapal penyedot pasir, sehingga air keruh dan ikan lari. Tak lama kemudian, datang polisi dan menangkap para nelayan. Saya sekarang ini ada di Polairud tapi dilarang ketemu sama nelayan," tambahnya.
Terpisah, Dir Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para nelayan. Ia mengatakan, mereka ditangkap karena menghalangi aktivitas penambangan pasir laut dengan cara memanah dan melempari bom molotov kapal.
"Iya mas, jadi kapal penyedot pasir sejak 18-19 Agustus, di lempari bom molotov oleh oknum nelayan. Mulai kemarin di kawal oleh kapal patroli dari Mabes Polri dan Polairud Polda Sulsel. Hari ini beberapa nelayan mengganggu dengan cara ketapel dan lain-lain, sehingga personel yang mengawal, melakukan pegakkan hukum," kata Hery kepada Tagar.
Beberapa perahu milik nelayan Kodingareng di rusak dan ditenggelamkan oleh petugas dari Polairud dan pemiliknya ditangkap paksa.
Hery juga membenarkan jika terdapat perahu nelayan yang tenggelam. Hal itu karena situasi dan kondisi yang sempat tegang antara nelayan dan petugas kepolisian.
"Memang ada kapal yang tenggelam mas, dan tidak bisa diambil karena situasi," ujarnya. []