Polisi Tenggelamkan Perahu Nelayan di Makassar

Polisi menangkap tiga nelayan Pulau Kodingareng Makassar karena menghalangi dan menganggu penambangan pasiroleh PT. Boskalis
Nelayan Pulau Kodingareng Makassar berusaha menyelamatkan perahunya yang ditenggelamkan Polairud Polda Sulsel. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulsel kembali menangkap tiga orang nelayan Pulau Kodingareng yang mencoba menghalangi dan mengganggu penambangan pasir laut oleh PT. Boskalis di perairan laut Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Sulsel, Minggu 23 Agustus 2020, siang.

Selain menangkap sejumlah nelayan, Polisi juga dikabarkan merusak dan bahkan menenggelamkan perahu milik nelayan. Tindakan kepolisian dari Polairud ini pun dikecam oleh Aliansi Selamatkan Pesisir. Menurutnya, tindakan ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Memang ada kapal yang tenggelam mas, dan tidak bisa diambil karena situasi.

"Beberapa perahu milik nelayan Kodingareng di rusak dan ditenggelamkan oleh petugas dari Polairud dan pemiliknya ditangkap paksa," kata Direktur LBH Makassar, Edy Kurniawan, selaku yang tergabung dari Aliansi Selamatkan Pesisir, Minggu 23 Agustus 2020.

Dia menceritakan, menurut keterangan nelayan, pada saat itu mereka tengah mencari ikan dengan memancing di laut. Tapi, tiba-tiba datang kapal penyedot pasir di lokasi tersebut dan membuat air laut menjadi keruh.

Tak terima dengan hal itu, para perahu nelayan kemudian mengikuti serta mengelilingi kapal milik penambang itu. Akibatnya, nelayan ini pun langsung ditangkap dan perahunya juga langsung dirusak dan ditenggelamkan petugas.

"Menurut nelayan, mereka sementara tangkap ikan dengan memancing. Tapi tiba-tiba datang kapal penyedot pasir, sehingga air keruh dan ikan lari. Tak lama kemudian, datang polisi dan menangkap para nelayan. Saya sekarang ini ada di Polairud tapi dilarang ketemu sama nelayan," tambahnya.

Terpisah, Dir Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para nelayan. Ia mengatakan, mereka ditangkap karena menghalangi aktivitas penambangan pasir laut dengan cara memanah dan melempari bom molotov kapal.

"Iya mas, jadi kapal penyedot pasir sejak 18-19 Agustus, di lempari bom molotov oleh oknum nelayan. Mulai kemarin di kawal oleh kapal patroli dari Mabes Polri dan Polairud Polda Sulsel. Hari ini beberapa nelayan mengganggu dengan cara ketapel dan lain-lain, sehingga personel yang mengawal, melakukan pegakkan hukum," kata Hery kepada Tagar.

Beberapa perahu milik nelayan Kodingareng di rusak dan ditenggelamkan oleh petugas dari Polairud dan pemiliknya ditangkap paksa.

Hery juga membenarkan jika terdapat perahu nelayan yang tenggelam. Hal itu karena situasi dan kondisi yang sempat tegang antara nelayan dan petugas kepolisian.

"Memang ada kapal yang tenggelam mas, dan tidak bisa diambil karena situasi," ujarnya. []

Berita terkait
Nelayan Deli Serdang Temukan Mortir di Sungai
Seorang warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut, menemukan satu unit peluru mortir di sungai.
Nelayan Asahan Tenggelam Ditemukan Tewas Mengapung
Seorang nelayan warga Kabupaten Asahan, Sumut, tenggelam di perairan Tanjung Balai-Asahan, ditemukan setelah tiga hari dinyatakan menghilang.
Sambut HUT RI, Nelayan di Aceh Dilarang Melaut
Larangan melaut atau aktivitas penangkapan ikan mulai berlaku pada Minggu, 16 Agustus 2020 sore hingga Senin, 17 Agustus 2020 di Aceh.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura