Polisi Temukan Rp 13 Juta Transaksi Prostitusi Online

Polda Jawa Timur terus mendalami kasus prostitusi online yang diduga menyeret mantan finalis Putri Pariwisata 2016, berinisial PA.
Polisi saat mengamankan terduga tindak pidana prostitusi melibatkan mantan Finalis Putri Indonesia di Mapolda Jatim, Jumat 25 Oktober 2019 malam. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Polda Jawa Timur terus mendalami kasus prostitusi online yang diduga menyeret mantan finalis Putri Pariwisata 2016, berinisial PA.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, saat penggeledahan, selain menemukan kontrasepsi, celana dalam, polisi juga menemukan bukti transaksi sebesar Rp 13 juta yang diduga sebagai down payment (DP) atau uang muka dari konsumen berinisial YW.

"Kemudian ada uang memang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu. Sehingga dengan fakta ini kita berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi, tinggal fakta yang mendukung sudah ada," ujarnya, Sabtu 26 Oktober 2019.

Dengan dasar barang bukti tersebut, kata Barung, pihaknya berani menetapkan tersangka terhadap muncikari berinisial JL.

Yang jelas dia adalah publik figur yang pernah muncul di berbagai media

"Sehingga kita berani menyatakan siapa tersangkanya," tegas mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Barung mengakui jika PA merupakan publik figur.

"PA ini publik figur. Saya tidak menyatakan dia sebagi tokoh politik, tokoh formal, atau putri (pariwisata), atau apa, yang jelas dia adalah publik figur yang pernah muncul di berbagai media," ungkap Barung.

Meski sudah ada tersangka, Barung mengaku saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan

"Kita menunggu hasil pemeriksaan, karena sekarang masih pemeriksaan," beber dia.

Sebelumnya, Kasubdit III Jatanras Ditrekrimum Polda Jawa Timur AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang dalam kasus prostitusi online yang diungkap di salah satu hotel wilayah Kota Batu, Jawa Timur, Jumat 25 Oktober 2019 malam.

"Penyidikan itu kita mengamankan empat orang untuk dilakukan pemeriksaan, yang pertama adalah PA, ini perempuan yang di kamar hotel bersama dengan YW, itu adalah penyewa jasa," ujarnya.

Selain PA dan YW, polisi juga mengamankan muncikari berinisial JL, serta satu orang sopir yang bertugas mengantar PA dari Bandara Abd Saleh, Malang ke salah satu Hotel di wilayah Kota Batu.

Kalau di KTP statusnya pelajar

"Kemudian kita turut mengamankan sopir yang mengantarkan mereka dari bandara ke lokasi hotel. Dan satu orang lagi inisial JL berperan sebagai muncikari yang berada juga di lokasi mendampingi dan mengantar PA ke hotel tersebut," beber dia.

Terkait PA, yang diduga adalah mantan Finalis Putri Pariwisata 2016, Leo mengaku saat ini masih dilakukan validasi data dengan melakukan pemeriksaan.

"Kalau di KTP statusnya pelajar. Iya, mungkin saja, nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan," katanya.

Leo pun mengaku masih melakukan pendalaman apakah PA masih terkait dengan jaringan muncikari yang pernah melibatkan artis Vanessa Angel.

"Itu masih kita dalami. Jaringan prostitusi seperti ini nyatanya juga memang ada dan terulang kembali kejadian serupa," ujarnya.[]

Berita terkait
Eks Finalis Putri Pariwisata Terlibat Prostitusi Online
Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar praktik prostitusi online yang diduga melibatkan publik figur.
Ungkap Prostitusi Online, Polisi Turut Sita Tisu Basah
Polisi mengungkap prostitusi online wanita 19-22 tahun di Balikpapan. Dalam kasus ini polisi mengamankan muncikari dan 8 PSK, serta tisu basah.
PSK Online di Jatim Digerebek Sedang Hubungan Intim
Polda Jawa Timur mengamankan pekerja seks komersial (PSK) atau pelaku praktik prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.