Binjai - Polisi terpaksa menembak kaki MR alias Riki, warga Desa Asam Mencirim Pondok, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu 22 Juli 2020. Ia adalah buron kasus pencurian kendaraan bermotor selama setahun terakhir.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Binjai Ajun Komisaris Polisi Siswanto Ginting mengatakan pria 31 tahun tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang telah menggasak 19 sepeda motor di wilayah hukum Polres Binjai.
Pelaku ini berusaha melarikan diri. Terpaksa kami ambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.
Siswanto menjelaskan Riki ditangkap Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Inspektur Satu (Iptu) Hotdiatur Purba. Diringkus dari salah satu rumah temannya yang terletak di Desa Asam Mencirim Pondok, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
"Setelah ditangkap dan bawa untuk pengembangan kasus, pelaku ini berusaha melarikan diri. Terpaksa kami ambil tindakan tegas dengan menembak kakinya," kata Siswanto.
Siswanto menerangkan sesuai laporan polisi nomor 304 /V/2020/ 27 Mei 2019 silam, Riki mencuri sepeda motor milik DL yang terparkir di depan rumahnya di Jalan Satria, Binjai Kota.
"Waktu itu korban mau pergi membeli makanan. Saat keluar rumah, dia terkejut karena sepeda motor Honda Vario miliknya sudah hilang," ujar dia.
Usai diringkus, Riki ternyata tidak hanya beraksi di Binjai Kota. Ia juga diketahui mencuri di sejumlah tempat lain di Binjai. Di antaranya sepeda motor Yamaha Vixion di Bank BNI Tugu Kota Binjai April 2018 lalu. Menggondol Honda Beat di Jalan Ir Juanda, Binjai Timur.
Baca juga:
- Bank Lego Aset Nasabah di Binjai Meski Cicilan Beres
- Pemprovsu Coret Ribuan Warga Miskin Binjai dari BPJS
- Ketua KNPI Binjai Ditangkap Karena Memeras Pemborong
Selanjutnya, mencuri Honda Beat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebun Lada, Binjai Utara. Kemudian, Honda Vario di Jalan Soekarno - Hatta, Binjai Timur. Menggasak Yamaha Vixion yang parkir di Masjid Jalan Sutomo, Binjai Utara, juga Honda Beat di Alfamart Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.
Selain itu, Riki mengakui telah mencuri Yamaha Vixion di seputaran ATM BRI Galon Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur. Mengambil Honda Vario di Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, juga diakuinya.
Sebelumnya, bulan April 2017, Riki mencuri Honda Beat di Indomaret Rambung, Binjai Selatan dan Honda Supra X di Indomaret Jalan Teuku Amir Hamzah, Binjai Utara.
Berlanjut dengan aksinya, Riki berhasil membawa Honda Vario di Jalan Sendang Rejo, Binjai Utara. Honda Beat di Indomaret Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur. Honda Beat di BRI Rambung, Binjai Selatan. Honda Beat di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat. Honda Beat di Indomaret Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.
Sedangkan pada Januari 2018, Riki membawa kabur Honda Vario di Alfamart Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara. Yamaha Jupiter MX di Jalan Ir Juanda, Binjai Timur. Yamaha Vixion di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur. Serta mencuri Honda Vario di Alfamart Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur. []