Surabaya - Polrestabes Surabaya kembali menembak mati pelaku pengedar narkoba dengan inisial RWP 28 tahun, pada Kamis 2 Januari 2020. Upaya tindakan tegas terukur ini sengaja dilakukan karena pelaku mencoba melawan petugas dengan pisau penghabisan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari hasil pengembangan penangkapan pil happy five pada akhir tahun lalu.
Ketika didatangi ke lokasi, rupanya benar bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba.
Dari situ, kata Sandi, petugas kepolisian mendapat informasi atas adanya rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan di wilayah Petemon, Sawahan dari jaringan pil happy five.
Alhasil, polisi pun mendatangi lokasi tersebut pada Kamis dini hari. Namun, kedatangan petugas pun tak sia-sia. Petugas Satresnarkoba pun menemukan ada transaksi.
"Ketika didatangi ke lokasi, rupanya benar bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba," kata Sandi saat jumpa pers di Kamar Jenazah RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Sayangnya, saat menemukan adanya transaksi itu, polisi belum bisa menangkap RWP. Pelaku pun akhirnya bisa dibekuk di kawasan Jabon, Sidoarjo di sebuah gudang penyimpanan narkoba.
Dari sana, kata Sandi, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram dan 50 butir pil inex dari tangan RWP yang hendak diberikan kepada sang pembeli.
"Saat kita geledah, kita kok menemukan plastik kuning semacam selotip yang biasanya digunakan untuk mengirimkan paket. Kami menduga dia ini bukan kurir biasa," imbuh dia.
Setelah dari situ, petugas pun meminta pelaku menunjukkan tempat penyimpanan lain. Hasilnya kata Sandi, Satresnarkoba menemukan 950 butir pil ekstasi dan 1,5 kilogram sabu.
"Di rumah kosong, jadi semacam gudang. Petugas berusaha menggeledah rumah tersebut untuk mendapat barang bukti lebih besar," ujar Sandi.
Sayangnya, saat hendak menuju lokasi penyimpanan ketiga, pelaku berhasil meraih tas ranselnya, yang berisikan pisau penghabisan. Setelah itu, RWP pun menyabetkan pisau tersebut ke petugas.
"Dua petugas kami terluka, yang satu kena tangan kiri di bawah siku. Satunya lagi terkena di telapak tangannya. Akhirnya kami terpaksa menembak pelaku di dada. Namun, saat perjalanan ke rumah sakit, pelaku keburu meninggal dunia," ucap Sandi.
Usai kejadian ini, Sandi pun menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tembak mati apabila pelaku kejahatan mengancam nyawa petugas kepolisian. Karena ia tak mau saalah satu dari anggotanya mendapatkan luka saat menjalankan tugas.
"Informasi di akhir tahun kami nenyampaikan bahwa kalau bisa kami tidak menembak pelaku kejahatan. Namun apabila pelaku melawan dan melukai petugas, kami tidak segan-segan menindak pelaku tersebut," ucapnya. []