Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menembak empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau komplotan begal yang meresahkan.
Petugas Subdit III Jahtanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan tim Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melakukan aksi tegas itu pada Senin, 4 Mei 2020.
Ke empat pelaku, yakni HP, 29 tahun, AGP, 20 tahun, P, 21 tahun, dan YM, 20 tahun. Mereka merupakan warga Kota Medan. Lokasi penangkapan mereka juga berbeda.
Kapala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan, menyebut penangkapan empat pelaku dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
"Mereka berusaha kabur, dan melakukan perlawanan ketika ditangkap, serta mengabaikan tiga kali tembakan peringatan ke udara yang dilakukan petugas," ungkap Nainggolan.
Tersangka P ditangkap di salah satu warnet Pasar V Tembung usai menjual barang bukti
Saat ini, pelaku dalam proses pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepasang pelat nomor polisi BK 1577 AHB kendaraan bermotor dari hasil kejahatan, dua unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, dan satu senjata tajam.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. HP bertugas sebagai joki atau pengemudi sepeda motor dan menentukan lokasi target, AGP berperan mengeksekusi dan membawa kabur motor korban. Kedua pelaku ini ditangkap di kawasan Jalan Raya, Jati III, Kota Medan.
Kemudian, tersangka P berperan mengeksekusi, menodong, dan melukai korban dengan senjata tajam. Sedangkan tersangka YM memepet, memberhentikan, dan menjatuhkan korban.
"Tersangka P ditangkap di salah satu warnet Pasar V Tembung usai menjual barang bukti, sedangkan pelaku YM diringkus tim gabungan di kediamannya di Medan," ungkap Nainggolan.
Pengakuan pelaku, mereka sudah dua kali melakukan aksi di tempat yang berbeda. Pertama di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur dengan korban, Anjari, 57 tahun, warga Jalan Bilal Gang Lestari, Kecamatan Medan Timur.
"Kedua, terjadi di underpass Jalan AH Nasution, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, dengan korban atas nama Imanuel Refli Lumban Tobing, 22 tahun, warga Jalan Sumber Bakti Lingkungan XI Marindal, Kecamatan Patumbak," ungkapnya.[]