Gowa - Polres Gowa menembak kaki kanan MF, 19 tahun, begal spesialis perempuan saat melakukan pengembangan dan penunjukan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Macanda Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sul-Sel). Rabu, 4 Desember 2019. Pelaku melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas.
MF ditangkap setelah melarikan diri ke Selayar dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara selama satu bulan. MF dalam melakukan aksi kejahatan dengan cara merampas bertindak sebagai pengemudi dan eksekutor.
"Sasaran pelaku memang mengutamakan korbannya yang perempuan karena mengingat perempuan itu lemah sehingga mereka melakukan aksinya dengan lancar dan melarikan diri," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan saat memberikan keterangan pers di Halaman Mapolres Gowa, Kamis, 5 Desember 2019.
Tambunan menuturkan, berdasarkan pengakuan MF, dia telah melancarkan aksinya di lima titik yang berbeda. Sebelumnya tiga rekan MF telah ditahan di Mapolres Gowa.
Sasaran pelaku memang mengutamakan korbannya yang perempuan.
"Selain barang bukti yang telah kita limpahkan ke Kejaksaan, ada barang bukti baru berupa motor yang digunakan pelaku saat beraksi," ungkap Tambunan.
Akibat perbuatannya, MF dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun penjara.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rifai mengatakan bahwa MF merupakan Target Operasi (TO) yang namanya sudah dikirim ke Mabes Polri dan Polda Sul-Sel.
"Jadi tersangka ini adalah TO dari Polres Gowa. Dan setelah polisi berhasil menangkap pelaku di Wakatobi, kemudian Polres Gowa menjemput pelaku," ucapnya. []
Baca juga:
- Begal Payudara Kuli Bangunan di Kediri Dihajar Warga
- Begal Payudara Mahasiswi Petani Bone Diciduk
- Pembegal Payudara di Pangkep Ditangkap Polisi