Luwu Utara - Alimuddin alias Ali, 25 tahun, seorang karyawan toko di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, terpaksa diamankan polisi. Dia ditangkap karena membuat prank atau menyamar sebagai pocong.
Aksi Ali sempat viral di berbagai platform media sosial. Dia sempat terekam kamera handphone saat mengenakan kain selimut putih menyerupai pocong dengan berdiri di pinggir jalan di sekitar SPBU Baru, Dusun Durian Kunyit, Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, Rabu 27 Januari 2021, lalu.
Dia diamankan untuk diberikan imbauan dan arahan agar tidak melakukannya lagi, karena dapat membahayakan pengendara yang lewat.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunudin mengatakan, Ali terpaksa diamankan oleh Bhabinkamtibmas Buntu Torpedo, Bripka Aswadi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, karena sempat meresahkan warga.
Dia ditangkap petugas di rumahnya, Dusun Durian Kunyit, Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, Lutra, pada Kamis 28 Januari 2021, siang.
"Dia diamankan untuk diberikan imbauan dan arahan agar tidak melakukannya lagi, karena dapat membahayakan pengendara yang lewat serta menjadi berita liar di medsos," kata Irwan kepada Tagar, Kamis 28 Januari 2021.
Menurut Irwan, Ali melakukan prank atau menyamar sebagai pocong hanya karena iseng. Awalnya, dia bersama temannya, pulang dari kebun mengambil durian. Dan kemudian, singgah di sebuah gudang kayu samping Pertamina Baru Sabbang.
Pada saat di gudang kayu, Ali melihat kain seprei berwarna putih. Kemudian diambil. Melihat hal itu, muncul inisiatifnya untuk menyamar jadi pocong jadi-jadian. Setelah itu, Ali berdiri dipinggir jalan, tepatnya di depan gudang, dengan mengenakan seprei layaknya pocong.
"Beberapa pengendara sempat melintas di lokasi dan melihat pelaku. Warga sempat resah, dan informasi adanya pocong yang berkeliaran di sekitar SPBU pun tersebar luas di media sosial Facebook,"bebernya. []