Polisi Tangkap Pelaku Aborsi Ilegal di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus tindakan aborsi ilegal di unit Apartemen Bassura City, Jakarta Timur.
Ilustrasi. (Gambar: Ist)

Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus tindakan aborsi ilegal di unit Apartemen Bassura City, Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi mengamankan tersangka NA setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di kamar Apartemen Bassura City Tower C ada kegiatan aborsi.

“Dia bukan dokter dan tidak punya keahlian. Pengakuanya baru sebulan buka di apartemen. Setelah dapat informasi dari warga sekitar, langsung kita grebek di apartemen," kata Yusri di Mapolda Metro pada Kamis, 25 Februari 2021.

NA tidak punya keahlian, tapi pernah kerja di klinik ilegal aborsi Raden Saleh sehingga belajar secara otodidak dan membuka sendiri,

Polisi juga berhasil mengamankan anak buah dokter NA yakni SM dan LM. Peran SM dan LM adalah membantu praktik aborsi. Saat digerebek, pihaknya mengamankan ibu dari janin yang hendak diaborsi berinisial SM.

"Tersangka SM sekarang kita tangguhkan karena baru melahirkan. Dia adalah pasien yang saat kita tangkap akan melakukan aborsi, tapi tindakan sudah diberikan berupa obat, sempat kontraksi karena umur kandungan tujuh bulan," jelasnya.

Yusri menjelaskan, sebenarnya NA tidak memiliki kapasitas sebagai dokter kandungan. Artinya, NA merupakan dokter abal-abal yang membuka praktik aborsi ilegal.

"NA tidak punya keahlian, tapi pernah kerja di klinik ilegal aborsi Raden Saleh sehingga belajar secara otodidak dan membuka sendiri. Kami masih mendalami dan lakukan pengembangan,” jelas dia.

Atas perbutannya, tersangka dijerat Pasal 75 junto Pasal 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan/atau Pasal 45A junto Pasal 77A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 348 KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. []

Baca juga:

Berita terkait
Polda Papua Tangkap DPO Jaringan Pencari Senjata KKB Intan Jaya
Polda Papua menangkap satu DPO bernama Daftali Tipagau. Daftalia diketahui merupakan pencari senjata api dan amunisi untuk KKB Intan Jaya.
Penculikan Wanita Bernilai Rp 7 Miliar Diungkap Polda Metro
Penculikan seorang wanita berinisial ES berhasil diungkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Kasus dilatarbelakangi utang piutang sebesar Rp 7 miliar.
Dukung Aborsi Seorang Biksu di Thailand Dikecam
Seorang biksu (petapa Buddha) yang dikenal karena dukungannya terhadap hak-hak LGBT+ telah memicu kemarahan di kalangan konservatif
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.