Polisi Tangkap Lima Pengedar Sabu di NTB

Polisi menangkap lima orang warga di Bima, NTB. Lima orang itu diduga sebagai jaringan pengedar narkoba jenis sabu
Polisi mengamankan jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB (Foto: Istimewa)

Bima - Polisi menangkap lima orang warga di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB. Lima orang itu diduga sebagai jaringan pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan berawal saat personel Brimob Kompi III Batalyon C Pelopor melaksanakan razia menjelang Idul Fitri pada Selasa 4 JUni 2019 sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat melakukan razia di Jalan Soekarno Hatta, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, polisi mencurigai tiga orang pemuda.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya, ditemukan sejumlah paket narkoba jenis sabu di saku celana salah seorang pemuda tersebut. Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 14 paket berisi sabu dan dua paket kosong. 

Identitas tiga pemuda yang diamankan tersebut adalah Syaf (22), Sup (20) dan Idha (22). Ketiganya merupakan pemuda Desa Parangina, Kecamatan Sape.

Setelah itu dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari ketiga orang terduga pelaku tersebut.

Personel gabungan Polsek Sape dan Brimob Kompi III Batalyon C Pelopor kembali mengamankan Saj (24), seorang pengedar sabu di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape. Dari keterangan Saj, polisi kemudian menangkap Ful (35) di Desa Parangina.

"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa oleh personel gabungan ke Mako Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Sape AKP Syarifuddin Jamal," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah.

Erwin menyatakan para pengedar narkoba itu kerap melakukan transaksi pada waktu pagi hari.

"Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sape sekarang ini semakin marak di kalangan remaja dan dewasa," ujarnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Mentan SYL Dorong Petani Beradaptasi dengan Tantangan Alam
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan pertanian menghadapi tantangan besar dengan perubahan iklim saat ini.