Makassar - Anggota Satuan Intelkam Polrestabes Makassar membubarkan balapan liar motor di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, Sulsel, Jumat 26 Juni 2020. Polisi berpakaian preman ini berhasil menangkap, Ismail, 19 tahun, joki pelaku balapan liar.
Kanit IV Intelkam Polrestabes Makassar, IPDA M Yufsin mengatakan, pihaknya membubarkan kelompok pemotor yang kerap meresahkan warga dengan melakukan balapan liar di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar. Pembubaran pemotor itu, polisi menangkap salah seorang pelaku.
Yang berhasil ditangkap, perannya adalah joki. Dia yang melakukan balapan liar.
"Kami sementara patroli melintas di Jalan Veteran. Dan mendapati kelompok pengendara sepeda motor sekitar 100 orang dan langsung dibubarkan. Saat pembubaran itu, ada satu orang kami tangkap," kata Yufsin kepada Tagar Jumat 26 Juni 2020.
Pembubaran dan penangkapan pelaku balap liar motor ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada sekelompok pemotor yang tengah berkumpul dan diduga hendak melakukan balapan liar di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, Sulsel. Sehingga, Unit Intelkam Polrestabes Makassar langsung ke lokasi dan membubarkan pemotor tersebut.
Kelompok pembalap liar yang melihat polisi langsung berhamburan melarikan diri. Aparat sempat memberikan tembakan peringatan ke udara dan membuat pemotor jalanan itu kabur, bahkan ada saling yang tabrak.
"Yang berhasil ditangkap, perannya adalah joki. Dia yang melakukan balapan liar," ucapnya.
Dihadapan polisi, Ismail mengaku jika ia adalah joki balapan. Sekali balapan, ia diberikan upah oleh seseorang. Bahkan, sepeda moto yang dia gunakan adalah sepeda motor tanpa surat kelengkapannya alias bodong. Ia beli motor itu seharga Rp 3,2 juta.
"Tidak memiliki nama kelompok sepeda motor dan hanya berkumpul pada saat melakukan konvoi. Sebelum dibubarkan, mereka sempat melakukan penyerangan di Cendrawasih," kata Yufsin. []