Makassar - Kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang kerap beraksi di area kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar, Sulsel, akhir ditangkap. Opsnal Polsek Tamalanrea menangkap empat pelaku di Jalan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sabtu 4 April 2020, dini hari tadi.
Kawanan jambret yang ditangkap ini masing-masing, KF, 22 tahun, F alias Aco, 33 tahun, A, 18 tahun dan Q, 17 tahun. Mereka ini telah merampas Iphone 11pro pada Selasa, 31 Maret 2020, kemarin.
Pelaku memanfaatkan kondisi saat ini. Dimana situasi dijalan, khususnya di kampus Unhas yang sepi karena pandemi covid-19.
Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, IPDA Muh. Iqbal Kosman mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula ketika adanya laporan polisi terkait pencurian di kampus Unhas. Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku di Jalan Pampang.
"Korban ini informasikan jika Icloud hpnya yang dicuri aktif kembali. Sehingga ditindak lanjuti oleh anggota dan para pelaku pun ditangkap," kata Iqbal Kosman kepada Tagar, Minggu 5 April 2020.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah menjambret Iphone 11pro di Unhas. Mulanya, para pelaku ini hunting keliling-keliling di Unhas mencari korbannya. Setelah mendapat target, mereka langsung memepet korban dan merampas barang berharganya.
"Pelaku memanfaatkan kondisi saat ini. Dimana situasi dijalan, khususnya di kampus Unhas yang sepi karena pandemi covid-19, sehingga pelaku leluasa melancarkan aksinya,"jelasnya.
Atas perbuatannya, kawanan jambret ini pun kini mendekam dibalik jeruji besi Mako Polsek Tamalanrea untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. []