Polisi Tangkap Geng Remaja Mabuk Ugal-ugalan di Gunungkidul

Geng remaja ditangkap saat berkendara mabuk dan ugal-ugalan di Gunungkidul, Yogyakarta. Mereka bawa senjata tajam, pil koplo dan miras.
Petugas saat menggelandang rombongan geng yang mabuk dan ugal-ugalan di jalan (Foto: Dok Polres Gunungkidul/Tagar/Evi Nur Afiah)

Gunungkidul - Polisi menangkap geng remaja saat melakukan razia di TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Rombongan tersebut berkendara dengan ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengendara lain. Di antara mereka ada yang mengonsumsi minuman keras.

Kabag Humas Polres Gunungkidul, inspektur Satu (Iptu) Suryanto mengatakan, saat ditangkap polisi, rombongan memegang tongkat bendera hitam yang merupakan lambang geng mereka. Nama geng mereka Single Fighter

Baca Juga:

“Tiga orang remaja kami amankan. Beberapa dari mereka ada yang mengonsumsi minuman keras," kata Iptu Suryanto kepada wartawan, Senin, 4 Januari 2021.

Tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial MR, 16 tahun warga Bantul; M, 17 tahun warga Kulon Progo; dan FG, 19 tahun, warga Bantul.

Tiga orang remaja kami amankan. Beberapa dari mereka ada yang mengonsumsi minuman keras.

Kronologi kejadian, mulanya pada Minggu, 3 Januari 2021 pukul 11.00 WIB, pihak petugas piket Pos Pam Baron mendapat laporan masyarakat. Bahwa ada rombongan motor yang berkendara ugal-ugalan. Mendapat laporan itu, anggota Pos Pam Baron melakukan razia di TPR JJLS Baron kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.

Akhirnya saat melintasi TPR JJLS, polisi memangkap tiga orang yang membawa barang-barang terlarang. Saat polisi melakukan razia, dari tangan MR didapat senjata tajam berupa ikat pinggang dengan kepala keling dan satu botol minuman keras Anggur Merah (Cap Orang tua) yang telah habis.

Baca Juga:

Sedangkan remaja lainnya, M, membawa tiga buah pil sapi dan satu bungkus pil Alprazolam. Dari pengakuannya, pil tersebut sudah ia meminum. Polisi juga menemukan barang terlarang dari FG yakni satu botol minuman keras merek Anggur Merah (Cap Orang tua) yang masih utuh.

Berdasarkan dari ditemukannya barang-barang tersebut kemudian anggota Pos Pam Ops Lilin Baron membawa rombongan ke Polsek Tanjungsari untuk ditindak lebih lanjut. “Untuk orang yang membawa pil diserahkan ke Sat Narkoba Polres Gunungkidul, untuk diproses,” ucap dia. []

Berita terkait
Aksi Heroik Ojol Selamatkan Korban Geng Scoopy di Yogyakarta
Dua orang kritis setelah menjadi korban penganiayaan geng Scoopy di Yogyakarta. Apresiasi untuk seorang ojek online yang berjuang menolongnya.
Penganiayaan Sadis Geng Scoopy saat Pagi Buta di Yogyakarta
Dua orang terluka serius usai dianiayai dengan senjata tajam dan benda tumpul di Yogyakarta. Terduga enam pelaku masih remaja naik motor Scoopy.
Orang Tua Kaget Anak Ikut Vandalisme Geng Morenza di Bantul
Sebanyak 21 remaja ditangkap Polres Bantul karena aksi vandalisme. Salah satu orang tua kaget kegiatan anaknya karena pamitnya pergi luar kota.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.