Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Surabaya saat Nyabu

Satres narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Ilustrasi pil ekstasi. (Dokumen Tagar)

Surabaya - Unit I Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya berhasil mengungkap peredaran ribuan pil ekstasi yang disembunyikan dalam bungkus es krim. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua tersangka saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Memo Ardian membenarkan menangkap dua orang yakni NR, 35 tahun dan AR 37 tahun dalam kasus penyalanggunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. 

Dari laporan tersebut melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar. Dua orang kami tangkap.

Memo mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

"Dari laporan tersebut melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar. Dua orang kami tangkap," ujarnya, Minggu, 5 April 2020.

Memo menjelaskan saat digerebek, dua tersangka sedang asyik mengonsumsi sabu. Selain itu, polisi juga melakukan tindak tegas dengan menembak kaki salah satu tersangka karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

"Dari tangan keduanya kami dapatkan sabu seberat 30 gram dan 4 ribu pil ekstasi," ucapnya.

Saat melakukan penggeledahan, tersangka menyembunyikan 4 ribu pil ekstasi di dalam bungkus es krim disimpan dalam lemari. Ia menambahkan dari dua tersangka yang ditangkap, salah satunya merupakan bandar narkoba di Surabaya.

"Dari hasil insterogasi, salah satunya adalah bandar. Kita masih kembangkan," kata Memo. 

Meski demikian, imbuh Memo, 4 ribu ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. []

Berita terkait
Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Hotel di Surabaya
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap praktik aborsi setelah mendapatkan laporan dari rumah sakit di Surabaya.
Nelayan Jember Temukan Mayat di Pantai Pancer
Polsek Puger Jember masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat di Pantai Pancer karena ditemukan luka di kepala.
Ribuan Pekerja di Denpasar dan Jawa Timur Dirumahkan
Akibat pandemi Covid-19, membuat sejumlah perusahaan melakukan pengetatan pengeluaran dengan melakukan merumahkan dan bahkan PHK pekerja.