Denpasar - Kepolisian Resort Badung melakukan penyelidikan terkait video viral sekumpulan bule yang menggelar pesta di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung. Hal tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Resort Badung Ajun Komisaris Roby Setiadi.
Roby mengatakan pihaknya telah melakukan penelurusan dan pendataan pesta melibatkan 15 orang warga negara asing itu di tengah pandemi Covid-19.
Untuk upaya ini, kita sudah melakukan pendataan dan mengimbau kepada para pemilik villa dan tamu villa untuk tetap mematuhi aturan pemerintah.
"Benar ada acara pada jam 20.00 Wita dan setelah dilakukan penelurusan diketahui bahwa acara tersebut adalah acara pribadi dan tidak untuk umum," ujarnya kepada Tagar, Senin, 13 April 2020.
Terkait pesta tersebut, sambungnya, pihaknya hanya meminta keterangan kepada turis berinisial J. Setelah dimintai keterangan, polisi tidak menahan karena belum ada landasan hukumnya.
Dikatakannya juga pihaknya telah memberikan kepada warga dan turis asing untuk tak melakukan pesta atau kumpul-kumpul dengan melibatkan banyak orang. Jika ditemukan lagi hal serupa, maka akan dibubarkan.
"Untuk upaya ini, kita sudah melakukan pendataan dan mengimbau kepada para pemilik vila dan tamu vila untuk tetap mematuhi aturan pemerintah," ujarnya.
Sementara aktivis Bali Ni Luh Djelantik mengecam adanya pesta yang dilakukan para turis di tengah masyarakat Bali melawan Covid-19 dengan tidak melakukan kegiatan apa pun.
Salah satu akun yang paling ramai dikomentari adalah akun milik tokoh pengusaha kaliber internasional juga aktivis masyarakat Bali yang saat ini berkecimpung di Partai Nasdem Ni Luh Djelantik.
Ia juga meminta Gubernur Bali dan aparat berwenang untuk bertindak. Djelantik mengatakan bahwa turis itu akan datang dan pergi. Tetapi warga Bali akan menua dan mati di tanah Bali.
"Momen sulit yang sekarang kita semua hadapi ku harap bisa membukakan mata pemegang kebijakan dan masyarakat. Untuk kita bangkit kembali dengan semangat baru, tenaga baru," ujarnya.
Sebelumnya video viral menyebar di media sosial puluhan WNA berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik yang diiringi Disc Jokey (DJ). Video itu pun menuai kecaman dari warganet. Pasalnya, mereka mengabaikan himbauan menjaga jarak dan larangan berkerumun untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sebelumnya Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.
Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang. []