Makassar - Sepanjang penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kejahatan terus mengalami peningkatan. Salah satu kejahatan yang mengalami peningkatan adalah pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal.
Peningkatan kejahatan ini terjadi, karena para pelaku memanfaatkan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mungkin peningkatan kejahatan ini karena adanya pembatasan sosial karena Covid-19.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menuturkan, dampak dari pembatasan ini mengakibatkan masyarakat yang terdesak kebutuhan ekonomi melakukan tindak kejahatan.
"Mungkin peningkatan kejahatan ini karena adanya pembatasan sosial karena Covid-19, banyak masyarakat yang mengalami permasalahan ekonomi, sehingga hal itu dimanfaatkan untuk mengambil jalan pintas dengan berbuat kejahatan," ungkap Kapolrestabes Makassar, Senin 20 April 2020.
Salah satu kejahatan yang mengalami peningkatan sebut Kapolrestabes Makassar, adalah pencurian dengan kekerasan (Curas). Namun, tegas Yudhiawan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi saat ini.
"Tetap kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kendati demikian, Polrestabes Makassar tetap mengantisipasi segala bentuk kejahatan yang dapat terjadi di Kota Makassar selama masa pembatasan sosial berlangsung.
"Sampai saat ini, kami tetap antisipasi saja terhadap hal-hal yang akan terjadi. Apalagi berdasarkan laporan dari masyarakat kejahatan jalanan meningkat. Kami akan tindak tegas para pelakunya," pungkasnya. []